Dorong Dasa Bhakti, Wali Kota Wahyu Tekankan Komitmen Anti-Korupsi

Dorong Dasa Bhakti, Wali Kota Wahyu Tekankan Komitmen Anti-Korupsi

(dua dari kiri) Wali Kota Malang Wahyu Hidayat menghadiri rakor yang digelar oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK--

YOGYAKARTA, MEMORANDUM.CO.ID - Wali Kota Malang Dr Ir Wahyu Hidayat MM menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK. Rakor diikuti oleh seluruh kepala daerah di DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan, di Jogja Expo Center, Rabu 19 Maret 2025.

Ketua KPK RI Setyo Budiyanto memberikan arahan dalam kegiatan ini. Turut hadir bersama Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Siraduhita, Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso.

BACA JUGA:Normalisasi di Suhat, Wali Kota Malang Harap Warga Jaga Fungsi Drainase

BACA JUGA:Bahas Empat Raperda, Wali Kota Malang Jawab Pandangan Umum Fraksi


Mini--

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan rakor ini menjadi momentum bagi kepala daerah untuk kembali memperkuat komitmen pasca pelantikan dalam rangka menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan dan bebas korupsi. 

Menurutnya, komitmen Anti-Korupsi ini dapat mendorong keberhasilan implementasi program Dasa Bhakti yang digagas dalam visi "Menuju Malang Mbois dan Berkelas”.

“Tadi diingatkan oleh Ketua KPK, bahwa rapat koordinasi kepala daerah pasca pelantikan menjadi momentum untuk menguatkan komitmen. Komitmen untuk bisa memerangi korupsi di daerahnya masing-masing. Hari ini kami hadir berkomitmen bahwa ada delapan area pencegahan korupsi pada MCP KPK itu hal yang harus kita lakukan sesuai dengan indikator-indikatornya,” kata Wali Kota Malang Wahyu Hidayat.

BACA JUGA:Safari Ramadan di Masjid Sabilul Muhtadin, Wawali Kota Malang Ali Muthohirin Dorong Penguatan Peran Masjid

Lebih lanjut Wahyu menekankan bahwa komitmen anti-korupsi ini harus didukung oleh seluruh perangkat daerah. Hal ini sebagai pondasi utama dalam menjalankan pembangunan daerah untuk merealisasikan program Dasa Bhakti.

“Misi keempat kami adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang efisien dan sinergis. Artinya setiap proses pemerintahan harus berjalan bebas dari praktik korupsi,” terangnya

Pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi tersebut akan membantu percepatan pembangunan.

“Dengan pemerintahan yang bersih, kami dapat menjalankan program pembangunan dengan maksimal. Maka Program Dasa Bhakti dapat berjalan optimal, salah satunya jika didukung oleh komitmen seluruh perangkat daerah untuk menjaga tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi dan berintegritas,” urai Wahyu Hidayat.

Sumber: