Diskominfo Komitmen Cegah dan Berantas KKN

Pejabat dan pegawai Diskominfo Sidoarjo komitmen cegah dan berantas KKN.(sud)--
SIDOARJO, MEMORANDUM.CO.ID - Seluruh ASN Dinas Kominfo (Diskominfo) SIDOARJO menyatakan komitmen menghindari praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) dalam pelaksanaan tugasnya.
Senin 17 Maret 2025, seluruh pejabat dan pegawai Dinas Kominfo Sidoarjo menandatangani Pakta Integritas bersama-sama. Terdapat empat butir pernyataan sikap yang ditandatangani 56 ASN Dinas Kominfo Sidoarjo tersebut.
BACA JUGA:Diskominfo Sidoarjo Ikuti Jatim Digifest 2024, Tingkatkan Pelayanan Publik Berbasis Digital
Mini Kidi--
Empat butir komitmen pernyataan mencegah dan memberantas KKN tersebut antara lain yang pertama, mencegah terjadinya benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan dalam jabatan.
Kedua, memanfaatkan dengan sebaik-baiknya serta menjaga barang milik daerah sesuai peraturan perundang-undangan dengan penuh rasa tanggung jawab.
Ketiga, menolak, tidak memberi, dan melaporkan segala bentuk gratifikasi.
BACA JUGA:Kominfo Gelar Anugerah Jurnalistik Bupati Sidoarjo
Keempat, melakukan pelaporan LHKPN dan penyampaian LHKASN melalui SPT tahunan.
Penandatanganan dilakukan usai pelaksanaan apel pagi di halaman kantor Dinas Kominfo Sidoarjo. Penandatanganan diawali oleh Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Noer Rochmawati yang diikuti Sekdin Sulistianto dan empat Kabid.
Setelah itu disusul oleh seluruh pegawai ASN Dinas Kominfo Sidoarjo. Mereka serempak mengucapkan kesiapannya untuk melaksanakan Pakta Integritas yang telah ditandatangani.
BACA JUGA:Pemkab Sidoarjo Petakan Arah Pembangunan
Kepala Dinas Kominfo Sidoarjo Noer Rochmawati mengatakan, budaya kerja yang bersih, transparan dan akuntabel wajib diciptakan. Hal itu menjadi bagian dari upaya mencegah praktik KKN.
Ia menyatakan Dinas Kominfo Sidoarjo memiliki komitmen dalam pencegahan dan pemberantasan KKN. Komitmen tersebut ditunjukkan dengan Pakta Integritas yang ditandatangani bersama.
Sumber: