Muskab PBSI Sidoarjo 16 Maret Tidak sah, Hanya Dihadiri 13 dari 30 Anggota

Muskab PBSI Sidoarjo 16 Maret Tidak sah, Hanya Dihadiri 13 dari 30 Anggota

--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID-Musyawarah Kabupaten (Muskab) Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Sidoarjo dinyatakan tidak sah.

Kepastian ini disampaikan Sekretaris Umum (Sekum) PBSI Jatim Hendro Puspito. Menurut Hendro, PBSI Jatim sudah mengirimkan Surat Teguran tertanggal 15 Maret 2025.

"Dalam surat itu kami sampaikan bahwa, "Menindaklajuti surat kami tanggal 13 Maret 2025, Nomor: 044/0.11/III/2025, perihal Penundaan Muskab PBSI Sidoarjo, yang tidak diindahkan oleh Panitia Penjaringan, maka

Pengurus Provinsi PBSI Jawa Timur memberikan teguran keras kepada PBSI Sidoarjo," ungkap pria yang juga pengurus Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Surabaya ini.

BACA JUGA:PBSI Dukung Semangat Bulutangkis yang Tak Pernah Padam: Dari Lapangan Komunitas hingga Kosbi

BACA JUGA:Ketum PBSI Jatim Tonny Wahyudi Dipercaya sebagai Bendahara Umum PBSI Pusat

Hendro menambahkan, Pengurus Provinsi PBSI Jawa Timur menilai bahwa pelaksanaan Muskab PBSI Sidoarjo terdapat cacat prosedur serta melanggar ketentuan AD/ART dan Peraturan Organisasi (PO) PBSI.

"Nah, jika PBSI Sidoarjo tetap melaksanakan maka Muskab PBSI Sidoarjo 2025 dinyatakan tidak sah," tegasnya.

Ditambahkan  alumnus Sekolah Pascasarjana UNAIR Prodi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)ini, PBSI Jatim juga sudah mengirimkan tembusan kepada Ketua Umum Pusat PBSI, Ketua umum KONI Jatim, Ketua KONI Sidoarjo, Perkumpulan Bulutangkis Anggota Pengkab PBSI Sidoarjo dan pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, Muskab PBSI Sidoarjo dilaksanakan di Gedung Sekretariat Pemkab Sidoarjo pada Minggu malam, 16 Maret 2025.

Dari 30 anggota Pemkab PBSI Sidoarjo yang hadir 13 klub. Menurut aturan (AD/ART) Muskab sah jika dihadiri oleh 50 plus 1 anggota. Artinya,  Ketua dinyatakan terpilih dalam pemilihan 16 Maret lalu harus didukung oleh minimal 16 klub anggota.

Informasinya lagi, dari 13 klub yang hadir, 4 klub sudah lama tidak berkegiatan atau tidak aktif.

Pelaksanaan Muskab PBSI Sidoarjo dari awal penjaringan terasa agak aneh. Sebab, satu calon lainnya gugur dengan alasan tidak memenuhi syarat domisili.

Namun, informasinya, calon tersebut sudah meminta surat domisili (KTP) Sidoarjo karena baru pindah tugas atau pekerjaan. Karena permintaan tersebut dilakukan akhir pekan, maka surat keterangan domisili baru selesai 3-4 hari.

Di bagian lain, Ketum PBSI Jatim PBSI Tonny Wahyudi yang masih berada di London mengatakan, “Siapapun ketuanya tidak ada masalah. Kita tetap mendukung. Namun, AD/ART harus tetap dilaksanakan,” ungkap Tonny yang karib disapa Yudi Ndut.

Di bagian lain, Surat pengaduan dari 20 klub anggota PBSI Sidoarjo sebelumnya dikirim ke PBSI Jatim. Mereka menyatakan ketidakprofesional panitia Muskab. Klub-klub tersebut tidak datang sebagai bentuk protes pelaksanaan Muskab yang tidak profesional dan penuh settingan.

Sumber: