Jambret Sadis Dupak Babak Belur Dimassa, Dua Kali Tewaskan Korban

Tersangka Agus Herianto tak berdaya usai menjadi sasaran amukan massa.-Faisal Danny-
BACA JUGA:Komplotan Jambret Tanjungsari Telah Beraksi di 9 TKP, Berakhir Remuk Dihajar Massa
"Dia residivis kasus jambret 2017 dengan korban wanita yang juga meninggal dunia di Jalan Indrapura," ungkap Kiki Tyas.
Sementara pengakuan Agus, selepas bebas ia telah beraksi sebanyak dua kali ini. Sasarannya ialah wanita yang berkendara sendirian dengan membawa tas slempang.
BACA JUGA:Dikepung Massa, Dua Pemuda Terduga Jambret Tak Berkutik Diamankan di Kantor Kecamatan Rungkut
"Dua kali. Di Flyover Pasar Kembang, dan di Jalan Banyu Urip ditangkap warga. Korban yang sendirian, terus tasnya dicangklong. Beraksi selalu malam," pungkas dia.
BACA JUGA:Jambret Tewaskan Korban di Jalan Kusuma Bangsa Tertangkap Usai Celakai Pemotor di Klampis Jaya
Dari tangan tersangka, disita barang bukti tas slempang berisi dompet berisi uang tunai Rp 25 ribu, tempat bekal dan botol minuman. Atas perbuatannya, tersangka dijerat menggunakan pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan, dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara. (fdn)
Sumber: