Belum Terima Gaji, Sejumlah Pegawai Perumda Pasar Lamongan Protes

Belum Terima Gaji, Sejumlah Pegawai Perumda Pasar Lamongan Protes

Kantor Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Lamongan--

LAMONGAN, MEMORANDUM.CO.ID - Sejumlah pegawai Perumda (Perusahaan Umum Daerah) Pasar LAMONGAN melakukan protes dan mempertanyakan gaji serta SK (Surat Keputusan) kepegawaian mereka. Beberapa pegawai mengaku belum menerima gaji selama empat bulan.

"Saya juga empat bulan belum terima gaji," ungkap salah satu pegawai Perumda Pasar Lamongan, A-D.

BACA JUGA:Tekan Kasus PMK, Pemkab Lamongan Tutup Pasar Hewan hingga Vaksinasi Mandiri


Mini Kidi--

Protes ini mendorong Plt. Direktur yang baru untuk menggelar rapat dengan 34 pegawai dan jajaran struktural Perumda Pasar Lamongan.

Persoalan SK kepegawaian juga menjadi sorotan. "SK kemarin yang membuat itu bukan Bu Alis, namun Pak Maman sama Mas Dani," ujar Ramadani, pegawai lainnya, saat bertemu dengan Bu Alis.

Pegawai lain yang belum menerima gaji mengungkapkan kekecewaannya. "Bulan kemarin tidak digaji itu disampaikan buat syukuran SK turun, kata Pak Har (Suhartono, Direktur Perumda Pasar Lamongan kala itu). Sekarang Direktur Perumda Pasar sudah diganti oleh Plt. Direktur yang baru. Tetapi, ternyata ini bukan SK PD (Perusahaan Daerah), bagaimana solusinya?" tanyanya.

BACA JUGA:Pemkab Lamongan Stabilkan Harga Jelang Nataru dengan Gelar Pasar Murah

Maman, Kepala Bagian Pemasaran, Pendapatan, Pelayanan dan Pembinaan Pedagang, membenarkan adanya masalah gaji dan SK. Ia menjelaskan bahwa gaji pegawai sudah diusulkan ke bagian Keuangan Pemkab Lamongan.

"Sedangkan SK semua yang mengeluarkan adalah Pak Har (Suhartono, Direktur Perumda Pasar Lamongan sebelumnya), masih menunggu dari pihak dewas (dewan pengawas) Perumda Pasar Lamongan," katanya.

Ia membantah tudingan bahwa SK tersebut dibuat olehnya. "Itu tidak benar, yang benar semua SK dari Pak Har," tegasnya.

BACA JUGA:Blusukan ke Pasar Kiringan Bengawan Jero, Kaji Ghofur Bakal Tata Pasar dan Bangun Jalan Rusak di Lamongan

Suhartono, mantan Direktur Perumda Pasar Lamongan, belum memberikan penjelasan terkait hal ini. Namun, informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa sebelum masa kontraknya habis, ia diduga merekrut sekitar 30 pegawai baru dengan meminta puluhan juta rupiah dari setiap orang.(pul)

Sumber:

Berita Terkait