Polemik Klaim Aset Pemkot Madiun, Darning Supeni Lega Tanahnya Kembali

Polemik Klaim Aset Pemkot Madiun, Darning Supeni Lega Tanahnya Kembali

Pertemuan antara pemilik tanah dan Kantah ATR/BPN Kota Madiun, Selasa 11 Maret 2025. -Moch Adi Saputro-

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID – Perselisihan kepemilikan lahan yang terjadi di wilayah Kota Madiun akhirnya selesai. Pada Selasa 11 Maret 2025, Kantor Pertanahan (Kantah) ATR/BPN Kota Madiun mengundang Sariman dan Darning Supeni selaku pemilik lahan untuk meluruskan persoalan.

BACA JUGA:Akhirnya, Kantah ATR/BPN Kota Madiun Akui Tanah Sengketa Aset Ternyata Milik Pribadi

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kantah ATR/BPN Kota Madiun, Triawan Saleh memastikan lahan seluas 5.085 meter persegi di sebelah barat Kampus PPI Madiun itu bukanlah aset Pemkot Madiun hasil tukar guling Kantor Madenpom V/I Madiun.


-- 

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak Pemkot Madiun untuk menjelaskan kepemilikan lahan. Sudah klir bahwa lahan tidak termasuk dalam objek tukar guling lahan Pemkot,’’ katanya, Selasa 11 Maret 2025.

Triawan tak menampik adanya surat yang menyatakan lahan milik Sariman dan Darning Supeni merupakan lahan milik Pemkot Madiun. Surat tersebut keluar pada periode 1990-1991. Namun, Triawan tak mengetahui persis alasan surat tersebut keluar.

BACA JUGA:Tanah Warga Diklaim ATR/BPN Milik Pemda, Pemkot Madiun Justru Tidak Akui Asetnya 

“Mohon maaf, dasar saya apa untuk mencabut surat itu. Karena itu baru surat yang sifatnya awal. Mungkin waktu itu menyikapi permintaan pemkot atau kanwil BPN,’’ terangnya.

Di samping itu, Triawan menyebut hanya menerima surat tersebut berupa salinan. Pun tidak dapat memastikan benar atau tidaknya surat itu.

“Salah satu cara kami adalah cross check terkait kepemilikan,’’ ujarnya.

BACA JUGA:Warga Rutin Bayar PBB, Tanahnya Diklaim Kantor ATR/BPN Milik Pemkot Madiun

“Terkait selanjutnya saya kembalikan ke pemilik. Mau dipecah atau dikembalikan sesuai syarat dan ketentuan,’’ imbuh Triawan.

Di tempat yang sama, Darning Supeni mengaku lega ihwal kejelasan kepemilikan lahan miliknya. Meski sempat shock, akhirnya persoalan lahan sudah klir.

“Alhamdulillah lega sudah diberikan kelancaran dan kemudahan,’’ pungkasnya. (adi)

Sumber: