Cegah Pemudik, Polres Madiun Kota Rutin Check Point Perbatasan

Cegah Pemudik, Polres Madiun Kota Rutin Check Point Perbatasan

Blitar, Memorandum.co.id - Seluruh kendaraan pribadi maupun transprotasi umum yang digunakan untuk tujuan sarana mudik dilarang keluar ataupun memasuki wilayah Blitar menyusul adannya imbauan pelarangan mudik dari pemerintah pusat. Bahkan, petugas dari Polres Blitar mulai rutin berjaga pada beberapa titik check point. Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela mengatakan, titik-titik check point yang sudah rutin dijaga oleh petugas yang ada di lapangan meliputi perbatasan wilayah terluar Blitar. “Semua penumpang kendaraan yang masuk wilayah Blitar diperiksa kesehatan juga dicek di pos terpadu yang telah disiapkan di perbatasan. Petugas melakukan pendataan untuk setiap kendaraan luar kota yang masuk ke wilayah Blitar, selanjutnya dilaksanakan pengecekan menggunakan thermo gun oleh petugas medis yang berjaga. Bagi sopir yang tidak memakai masker, diberikan masker secara gratis oleh petugas,” terang Leonard. Petugas dengan sigap meminta kepada petugas agar kendaraan diberhentikan terlebih dulu, lalu ditanyakan kepada supir apakah ada kesediaan masker, saat supir diketahui tidak memakai masker, kemudian petugas yang berjaga meminta dengan sopan sopir untuk turun, kemudian diberikan masker dan disematkan ke arah wajah sopir secara gratis. Saat pemakaian masker, petugas yang berjaga juga mengedukasi pengendara betapa pentingnya memakai masker saat ini. "Sebab memakai masker merupakan sebuah hal yang harus kita lakukan saat beraktivitas di luar rumah, hal ini merupakan salah satu anjuran pemerintah untuk mencegah Covid-19," imbuh Leonard saat memberikan contoh edukasi masyarakat pada petugas yang saat itu berjaga. Pada kesempatan yang sama, Kasubbag Humas Aipda Prasetyo menambahkan, program Check Point ini dilakukan dalam upaya memerangi wabah Covid-19 yang dapat menyebar melalui pemudik antar kota. "Tentu untuk memutus mata rantai wabah virus ini kita intensifkan razia kepada kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Blitar,” imbuh prasetyo.(Pra)

Sumber: