Asintel Danlantamal V Peringatkan Satgas Pemilu
SURABAYA - Prajurit Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal V) dalam satuan tugas pengamanan Pemilu 2019, harus netral. Selain itu dalam pelaksanaannya agar mengetahui dan memahami Aturan pelibatan atau Rule Of Engagement (RoE). Asisten Intelijen Danlantamal V Kolonel Laut (T) Harlius Bachtiar mengingatkan, dalam RoE sudah dijelaskan secara gamblang. Sehingga akan memudahkan anggota satgas dalam bersikap dan bertindak di lapangan dan keselamatan personel ketika keluar markas. "Patuhi aturan dalam berlalu lintas, baik roda 2 atau roda 4, lengkapi kelengkapan dalam berkendaraan seperti SIM, STNK, surat izin keluar kesatrian (markas), dan kelengkapan keselamatan lainnya dalam berkendaraan," pinta Harlius. Harlius menambahkan, diawal tahun 2019, dinas juga sudah mengeluarkan jadwal pelaksanaan Uji dan Pemeriksaan Kesehatan (Urikes) bagi prajurit dan PNS Lantamal V. Urikes lengkap, kata Harlius, merupakan salah satu bentuk kesejahteraan yang diberikan Dinas kepada prajurit, sehingga personel TNI bisa mawas diri dengan kondisi kesehatannya dalam upaya kesiapsiagaan satuan dalam pelaksanaan tugas negara. (rio/tyo)
Sumber: