Komisi D DPRD Surabaya Pertanyakan Pelayanan Kesehatan 24 Jam di Puskesmas

Komisi D DPRD Surabaya Pertanyakan Pelayanan Kesehatan 24 Jam di Puskesmas

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi'i ketika melakukan sidak untuk memastikan layanan Puskesmas.--

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kesiapan Puskesmas dalam menangani pasien, terutama setelah BPJS Kesehatan mengalihkan 144 jenis penyakit agar ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

BACA JUGA:Komisi B DPRD Surabaya Dorong Pemkot Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadan

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya Nanik Sukristina ketika dikonfirmasi terkait kenyataan di lapangan bahwa Puskesmas tidak buka 24 jam belum merespon. 

Namun, sebelumnya Nanik berkomitmen, mengoptimalkan 63 Puskesmas beroperasi selama 24 jam, meskipun tanpa kehadiran dokter yang standby, hanya perawat.

Pernyataannya itu disampaikan Nanik saat rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing di Komisi D DPRD Surabaya pada Senin 24 Februari 2025 lalu. Sayangnya, pernyataan tersebut tak sesuai dengan keadaan di lapangan.(alf)

Sumber: