Ada Pungli Pembagian Sembako Desa Gondang, Warga Lapor ke Kejari
Bojonegoro, memorandum.co.id - Beberapa perwakilan warga dari Desa/Kecamatan Gondang melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga oleh oknum perangkat kepala desa setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Senin (4/5). Pungli tersebut dilakukan saat pembagian sembako. Perwakilan warga yang melapor, Priono mengatakan jika tarikan tersebut tidak sama pada tiap dusun. Seperti di Dusun Betek sebesar Rp10 ribu per kepala keluarga (KK), sedangkan Dusun Gondang Rp 7 ribu. Priono menambahkan terkait hal itu sudah berlangsung lama. Menurut Priono bila uang itu untuk biaya transportasi angkut sembako. "Kami mengadukan agar ada sebuah tindakan dari kejaksaan, meskipun tarikan yang baru saja dilakukan telah dikembalikan. Sebab mungkin saja mereka mengetahui jika kami akan melaporkan, tapi semoga tarikan sebelum-sebelumnya dapat ditindaklanjuti," imbuhnya. Terpisah Kepala Desa Gondang Agus Riyanto, mengaku kaget perihal warganya melapor ke kejari. Yaitu penarikan uang tersebut adalah benar (tapi, tidak setiap ada bantuan). Menurut Agus uang itu bukan pungutan, melainkan ganti ongkos pengiriman. "Peruntukkan uang sebenarnya untuk biaya ongkos transportasi pembagian sembako dan semua warga telah mengetahuinya, yang mana tidak dinikmati secara pribadi," tuturnya. Lebih lanjut uang iuran tiap rukun tetangga (RT) juga ada, walaupun hanya kisaran Rp 2 ribu. Penggunaanya dikembalikan ke masyarakat, semisal perbaikan lampu jalan atau kegiatan lainya. "Mestinya semua dapat dikomunikasikan terlebih dahulu. Ini adalah imbas politik pilkades, sebab kubu yang kalah pasti akan cari kesalahan pemerintahan saya sebelumnya," bebernya. Kejari Bojonegoro Sutikno mengatakan pihaknya meminta untuk menindak lanjuti kasus itu. Ia meminta Kepala Desa Gondang untuk dipanggil ke Kejari guna dimintai keterangan. (top/har/tyo)
Sumber: