DPRD Surabaya Fasilitasi Permasalahan Waduk Slamet antara Citraland dan Warga Lidah Kulon, Temui Titik Terang

DPRD Surabaya menindaklanjuti keluhan warga dan dilaksanakan pertemuan di Kelurahan Lidah Kulon.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Konflik berkepanjangan antara pengembang Citraland dan warga Lidah Kulon terkait pembuangan air ke Waduk Slamet akhirnya menemui titik terang. Hal ini tercapai setelah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak), Jumat 21 Februari 2025.
Mini--
Sidak yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya, Arif Fathoni, beserta anggota Komisi C, Ahmad Nurdjayanto, dan Muhammad Saifuddin dari Komisi A, berlangsung di Kantor Kelurahan Lidah Kulon. Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Lurah Lidah Kulon, Ketua RW, dan perwakilan dari pihak Citraland.
Dalam sidak tersebut, DPRD Surabaya berperan sebagai fasilitator untuk mencari solusi atas permasalahan yang meresahkan warga. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara bertahap.
"Alhamdulillah, sidak ini membuahkan hasil positif. Warga Lidah Kulon dan Citraland sepakat untuk menyelesaikan masalah ini bersama-sama," ujar Arif Fathoni.
BACA JUGA:Tak Terima Dipelototi, Pegawai Egg Box Kopitiam Citraland Tikam Teman Kerja
Lebih lanjut, politisi dari Partai Golkar ini menjelaskan bahwa pihak Citraland telah berkomitmen untuk melakukan normalisasi Waduk Slamet dalam waktu satu bulan ke depan. "Normalisasi ini diharapkan dapat mengatasi masalah banjir yang sering terjadi di wilayah sekitar waduk," tambahnya.
Fathoni juga menyampaikan apresiasi atas komitmen yang ditunjukkan oleh Citraland. "Kami telah menindaklanjuti keluhan warga di Kelurahan Lidah Kulon terkait kewajiban Citraland dalam normalisasi saluran dan pengerukan sedimen Waduk Slamet. Kami bersyukur ada komitmen dari pihak Citraland untuk menyelesaikan masalah ini selambat-lambatnya dalam 30 hari ke depan," paparnya.
BACA JUGA:Warga Lakarsantri Keluhkan Komitmen Pengembang CitraLand Terkait Waduk Selamet
Sementara Ahmad Nurdjayanto, anggota komisi C DPRD Surabaya, menegaskan bahwa pihaknya siap membantu komunikasi dengan dinas terkait dan akan mengawal proses normalisasi.
"Kami akan memastikan proses ini berjalan dengan baik dan sesuai dengan harapan warga," tegasnya.
Berbeda dengan dua rekannya, Muhammad Saifuddin, anggota Komisi A DPRD Surabaya lebih menekankan aspek hukum dalam penyelesaian masalah ini.
"Perjanjian ini harus dipatuhi oleh kedua belah pihak. Jika Citraland tidak menepati komitmennya, kami akan mengambil sikap yang tegas sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati," ungkapnya.
BACA JUGA:Jatanras Polrestabes Surabaya Gerebek Praktik Scamming di Citraland, 10 WNA Ditangkap
Sumber: