Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Perbanyak Lahan Makam

Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Perbanyak Lahan Makam

Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pdt. Rio Dh. I. Pattiselanno--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya, Pdt. Rio Dh. I. Pattiselanno mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk segera menambah lahan pemakaman umum (TPU). Hal ini didasari oleh keterbatasan lahan makam yang ada saat ini, sehingga banyak jenazah yang harus dimakamkan secara tumpuk atau tumpang. 


Mini--

Rio menyoroti ironi pemakaman tumpuk yang terjadi di beberapa TPU di Surabaya. Di mana satu makam diisi beberapa jenazah. Menurutnya, hal ini terjadi karena kurangnya lahan pemakaman.

 "Masak ditumpuki terus satu makam dengan banyak jenazah? Kan tidak bagus juga. Bahkan ada sebuah makam, kampungnya di mana dan dimakamkan di mana, ternyata kondisi ini masalahnya karena ketidak tersediaan lahan," ungkap Rio.

BACA JUGA:Komisi A DPRD Surabaya Desak Pengembang Perumahan GSI Segera Serahkan Hibah Lahan ke Pemkot

Politisi dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengapresiasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang telah mengusulkan titik-titik lokasi makam baru. Namun, ia mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) untuk segera merespon usulan tersebut dan menyediakan lahan pemakaman.

"Yang disampaikan DLH sudah bagus, DLH sudah menyampaikan titik-titik makam baru. Sehingga DPRKPP harus menyediakan lahan pemakaman," tegasnya. 

Anggota DPRD Surabaya dari Dapil 4 ini meminta Pemkot Surabaya untuk memprioritaskan penyediaan lahan makam. Ia membandingkan jumlah puskesmas yang mencapai 63 unit di 31 kecamatan dengan jumlah TPU yang hanya 13 di seluruh Surabaya. 

"Hingga saat ini TPU hanya 13 tempat. Kan ini sangat kurang sekali," kata Rio.

BACA JUGA:Wacana WFA bagi ASN Surabaya, Cahyo Komisi A DPRD Ingatkan Pentingnya Pelayanan Publik

Ia menjelaskan idealnya jumlah makam di Surabaya harus dilihat dari populasi dan kewilayahan.

"Seperti puskesmas saja bisa 63, sehingga kurang lebih satu kecamatan ada dua," ujarnya.

Pihaknya juga menyoroti praktik pemakaman tumpuk yang dilakukan tanpa mempertimbangkan hubungan keluarga. 

"Saya ingat papanya teman meninggal dan dimakamkan di Rungkut Lor ternyata makam orang yang sudah lama dan ditumpuk. Ternyata sudah tidak mikir itu ada hubungan keluarga tidak ada, pokoknya makam yang sudah lama ditumpuk tidak harus ada hubungan keluarga karena keterbatasan lahan itu tadi masalahnya, " ungkapnya.

Sumber: