Satu Orang Reactive Covid-19 Terjaring Razia Jam Malam PSBB Gresik
Gresik, memorandum.co.id - Satu dari 65 orang yang terjaring razia oleh petugas gabungan Polres, Kodim 0817, Dinkes, dan Satpol-PP Pemkab Gresik dinyatakan reactive Covid-19, Minggu (3/5). Kapolres Gresik, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, mereka semua adalah masyarakat yang terjaring karena melanggar penerapan jam malam selama pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Mereka yang terjaring langsung kami bawa ke Mapolres. Tiba di Mapolres, mereka dicek suhu tubuhnya. Dari 65 orang yang terjaring razia gabungan PSBB itu diketahui ada 6 orang yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat," jelasnya. Keenam orang tersebut kemudian dilakukan rapid diagnostic test (RDT) antybody test results oleh petugas medis dari Dinkes Pemkab Gresik. "Hasilnya, satu ditemukan reactive Covid-19. Tapi masih belum bisa dinyatakan positif. Karena selanjutnya yang bersangkutan akan dilakukan swab test untuk mengkonfirmasi kebenarannya. Sambil menunggu test selanjutnya, yang bersangkutan kami minta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah," pungkasnya. Sekadar diketahu, rapid test adalah metode screening saja. Bila seseorang dinyatakan positif terinfeksi Covid-19 melalui rapid test, maka perlu dilakukan polymerase chain reaction (PCR) atau swab test untuk mengkonfirmasi pernyataan tersebut.(dri/har)
Sumber: