Cekcok, Karyawan Villa di Pandaan Ditendang Rekan Kerja sampai Mati dan Diseret ke Kandang Ternak

Tersangka saat diamankan di Mapolres Pasuruan.--
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID - Seorang karyawan villa di Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, ditemukan tewas pada Sabtu 15 Februari 2025.
Korban Mustakim, diduga tewas setelah ditendang oleh rekan kerjanya sendiri, NK setelah sebelumnya sempat cekcok mulut.
BACA JUGA:Tamu Villa asal Pandaan Tewas di Kamar
Mini Kidi--
Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah menjelaskan, kejadian bermula saat korban mencari semen untuk menambal kamar mandi villa. Pelaku kemudian menghampiri korban dan terjadilah cekcok di antara keduanya.
"Motifnya karena cekcok. Lalu pelaku merasa sakit hati dan kemudian menendang korban hingga tersungkur. Namun, pelaku tidak puas hingga menendangnya lagi sebanyak empat kali di bagian leher," ungkap Kasatreskrim, Senin 17 Februari 2025.
BACA JUGA:Sejoli Cekcok di Vila, Tusuk Pria di Leher dan Kepala
BACA JUGA:Kerja Bakti Maut di Pasuruan, 1 Tewas, 5 Luka Bakar Tersengat Listrik PJU
Setelah korban tidak sadarkan diri, pelaku menyeretnya ke kandang ternak yang tidak jauh dari lokasi kejadian. Pagi harinya, korban ditemukan oleh rekan kerjanya dalam kondisi sudah meninggal dunia.
"Tidak ada dendam sebelumnya. Tapi karena saya diolok-olok dan diberi ucapan kasar, jadi jengkel," kata pelaku NK.
Rekan korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pandaan. Jenazah korban dievakuasi ke Pusdik Porong sebelum akhirnya diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
BACA JUGA:Kecelakaan Tragis di Tol Paspro, 5 Tewas Termasuk Sopir dan Istri
Namun untuk melengkapi berkas penyidikan, Polres Pasuruan juga melakukan ekshumasi terhadap makam korban. Hasil otopsi membenarkan bahwa korban meninggal dunia akibat adanya benda tumpul yang menyebabkan pendarahan.
"Untuk melengkapi berkas penyidikan, kami melakukan ekshumasi. Dan hasilnya memang ada kekerasan di bagian leher, kepala, dan paha hingga mengalami pendarahan. Kami juga mengamankan sandal dan baju pelaku untuk dijadikan barang bukti," tambah Adimas.
Sumber: