Ada Pedagang Positif Covid-19, Pasar Kupang Gunung Ditutup
Surabaya, memorandum.co.id - Pasar Kupang Gunung di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan ditutup sejak Sabtu (2/5) hingga 14 hari ke depan. Sebab, salah satu pedagang di sana positif Covid-19. Kebjakan ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19. "Kami mengikuti protokol kesehatan bahwa dilakukan karantina 14 hari. Jadi Pasar Kupang Gunung sementara tidak dioperasionalkan selama masa tersebut,” ungkap Direktur Teknik dan Usaha PD Pasar Surya Muhibuddin, Sabtu (2/5). Keputusan ini tertuang dalam surat nomor SU – 934/01/V/2020. Surat ini ditandatangani dua direksi PD Pasar Surya yakni Direktur Teknik dan Usaha Muhibuddin, dan Direktur Pembinaan Pedagang M Taufiqurrahman. Surat tersebut dikeluarkan per 1 Mei 2020 lalu. Menurut Muhibuddin, keputusan tidak dioperasionalkannya Pasar Kupang Gunung ini juga sudah melalui hasil rapat dengan Bagian Perekonomian dan Usaha Daerah Pemkot Surabaya, PD Pasar Surya, serta Muspika Kecamatan Sawahan. “Selain itu rapat juga melibatkan Polsek Sawahan dan Puskesmas Banyu Urip, serta LKMK Putat Jaya,” terangnya. Dalam rapat itu dibahas ada salah satu pedagang yang sehari-hari beraktivitas di Pasar Kupang Gunung yang positif Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil rapid test yang dilakukan Puskesmas Banyu Urip. Agus Hebi Djuniantoro, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, mengatakan sebenarnya ada dua pedagang yang positif Covid-19. Satu pedagang telah meninggal dunia dan satu pedagang lainnya masih menjalani perawatan medis. Menurut dia, ada dua pasar yang ditutup, yakni Pasar Kupang Gunung yang dikelola Perusahaan Daerah (PD) Pasar Surya dan pasar tumpah yang dikelola Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) Putat Jaya. Total ada sekitar 600 pedagang di Pasar Kupang Gunung.”Dua pasar itu ditutup karena mereka (pedagang) telah berinteraksi dengan pihak luar. Jadi, selama 14 hari tidak boleh ada aktivitas di dua pasar itu,” ujarnya. (udi/tyo)
Sumber: