Polsek Dukuh Pakis Gelar Jumat Curhat, Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

Polsek Dukuh Pakis Gelar Jumat Curhat, Jaga Keamanan dan Ketertiban Lingkungan

Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pradah Kalikendal, Bripka Eko Iman Sampurno.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Dukuh Pakis menggelar kegiatan Jumat Curhat di wilayah RW 2, Kelurahan Pradah Kalikendal,Kegiatan ini dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pradah Kalikendal, Bripka Eko Iman Sampurno, dan dihadiri oleh warga setempat, Jumat, 14 Februari 2025.

Jumat Curhat merupakan program rutin yang diinisiasi oleh Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Masdawati Saragih, S.H., M.H., sebagai wadah untuk menampung aspirasi dan keluhan warga masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang kondusif.

BACA JUGA:Polsek Dukuh Pakis Gelar Jumat Curhat, Tingkatkan Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Eko Iman Sampurno menyampaikan beberapa imbauan kepada warga, antara lain:

Meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap lingkungan, terutama dengan menggunakan kunci ganda dan memasang alarm saat parkir kendaraan untuk mengantisipasi curanmor.

Meningkatkan pengawasan terhadap dampak negatif media sosial, game online, dan judi online, terutama di kalangan generasi muda.

BACA JUGA:Polsek Dukuh Pakis Ajak Warga Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Ponsel pada Anak

Selain itu, Bripka Eko juga mendengarkan secara langsung keluhan dan masukan dari warga terkait berbagai permasalahan yang mereka hadapi.

Aspirasi yang disampaikan oleh warga akan ditindaklanjuti oleh Polsek Dukuh Pakis untuk mencari solusi yang terbaik.

Kapolsek Dukuh Pakis, Kompol Masdawati Saragih, S.H., M.H., berharap melalui kegiatan Jumat Curhat ini, masyarakat dapat lebih aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

BACA JUGA:Polsek Dukuh Pakis Buka Awal Tahun dengan Mendengarkan Curhatan Warga

Ia juga mengimbau agar warga tidak ragu untuk menyampaikan informasi atau keluhan kepada pihak kepolisian jika menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Sumber: