Dugaan Penipuan Modus Pinjol Jerat 14 UMKM di Sememi, Polisi Segera Panggil Terlapor

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan.--
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Perkara penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol) yang menjerat 14 pelaku UMKM di Sememi masih diselidiki polisi.
Satreskrim Polrestabes Surabaya belum menetapkan satu pun tersangka dalam perkara tersebut. Terlapor yakni, Bramasta Afrizal Riyadi masih akan diperiksa sebagai saksi.
"Terlapor akan segera kami panggil untuk dimintai keterangan. Saat ini, kami masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga belum bisa menyimpulkan lebih jauh," jelas Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Bobby Wirawan, Kamis, 13 Februari 2025.
BACA JUGA:Cek Ketersediaan Bapokting Jelang Ramadan, Polrestabes Surabaya Kunjungi Sejumlah Pasar
Menurutnya, perkara ini terus berprogres. Para korban sudah dipanggil untuk dimintai keterangan. Polisi pun menyebut akan memproses secara cepat dan tepat.
"Kami percepat proses penyelidikan kasus ini," tandas Bobby.
Seperti diketahui, sebanyak 14 pedagang makanan dan minuman (mamin) di Sememi, Benowo jadi korban penipuan berkedok pinjaman online (pinjol) tanpa bunga.
Modus yang digunakan komplotan pelaku yakni, memanfaatkan program pinjaman dana UMKM Pemkot Surabaya guna menjebak para korbannya.
BACA JUGA:Langgar 10 Poin Potensi Laka, Polrestabes Surabaya Siap Beri Surat Cinta
Disampaikan salah satu korban Heni Purwaningsih, kasus penipuan ini melibatkan oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkot dengan total kerugian mencapai Rp 210 juta.
"Awalnya itu dari adanya sosialisasi program pinjaman dana UMKM yang digelar pada 31 Oktober 2024 di kantor Kelurahan Sememi. Kami pun percaya karena sosialisasi dilakukan di kantor kelurahan dan yang menjelaskan bilangnya pegawai dari Pemkot Surabaya," ucap Heni, Senin, 3 Februari 2025.
Namun begitu, kata Heni, korban hanya dijanjikan. Saat sosialisasi rampung, uang pinjaman tak langsung cair.
Justru seluruh korban mendapatkan pemberitahuan tagihan pinjol dari Kredivo atas pembelian belanja alat dapur, gadget, hingga perlengkapan kecantikan. (bin)
Sumber: