Implementasi Inpres 1/2025, Kementerian ATR/BPN Efisiensi Anggaran Tanpa Kurangi Kualitas Layanan Masyarakat

Implementasi Inpres 1/2025, Kementerian ATR/BPN Efisiensi Anggaran Tanpa Kurangi Kualitas Layanan Masyarakat

Suyus Windayana memimpin rapat di kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta --

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan langkah efisiensi anggaran sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa efisiensi anggaran dilakukan sebesar 35,72 persen dari total anggaran sebelumnya.

BACA JUGA:Kebakaran di Kementerian ATR/BPN Tak Ganggu Layanan Masyarakat


Mini Kidi--

“Yang terkait dengan penggunaan ruangan dan layanan tetap berjalan. Kita tidak bisa menunda layanan ini, target tetap harus tercapai. Layanan masyarakat harus tetap dilayani, tinggal nanti penggunaannya yang akan diatur lebih efisien,” ujar Suyus Windayana dalam rapat yang berlangsung pada Senin 10 Februari 2025 di Ruang Rapat 401 Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Sekjen Kementerian ATR/BPN mengimbau seluruh pihak untuk memetakan pekerjaan yang lebih penting dan mendesak. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Suyus Windayana berharap agar langkah efisiensi anggaran ini tidak menghambat pencapaian target dan tujuan yang sudah ditetapkan. 

BACA JUGA:Kebakaran di Kementerian ATR/BPN, Secara Fungsi Tak Terganggu, Kabiro Humas: Kita Tetap Bisa Melayani

“Program-program pemerintah yang sudah direncanakan pada tahun 2025 akan tetap dijalankan, seperti yang sudah kita targetkan pada tahun 2024,” tambahnya.

Pertemuan ini membahas seluruh kegiatan yang terkena dampak efisiensi. Dalam pembahasan tersebut, beberapa kegiatan yang tidak mendesak akan mengalami penundaan atau pengurangan anggaran. Seperti kegiatan pengadaan barang dan jasa yang kurang prioritas, serta kegiatan pembangunan fisik yang tidak mendesak.

Sebagai penutup, Sekjen Kementerian ATR/BPN menekankan meskipun menghadapi tantangan besar, Kementerian ATR/BPN tetap berkomitmen untuk menjalankan program-program strategisnya dengan sebaik-baiknya, agar dapat memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat Indonesia.

BACA JUGA:Rakor Lanjutan Proyek ILA-SP, Kementerian ATR/BPN Minimalisir Tumpang Tindih Lahan

Hadir mengikuti jalannya rapat pembahasan efisiensi anggaran, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Administrator di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

 

Sumber: