Tiga Bulan Terkatung-katung Kasus Billboard yang Libatkan Sekda Jember, LMP Desak Kejelasan Hukum

Salah satu billboard yang disegel olda Jatim.-Edi Winarko-
JEMBER, MEMORANDUM.CO.ID - Organisasi masyarakat (Ormas) Laskar Merah Putih (LMP) JEMBER menyoroti kelanjutan proses hukum kasus billboard yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) JEMBER, Hadi Sasmito. Mereka menilai kasus ini berjalan di tempat dan tidak ada kejelasan mengenai status hukumnya.
BACA JUGA:Pjs Bupati Jember Lantik Plh Sekda Baru di Tengah Pusaran Korupsi
Ketua LMP Jember, Helmi Murtaqi, mengungkapkan bahwa pihaknya didatangi sejumlah aktivis anti korupsi yang menanyakan perkembangan kasus tersebut.
--
"Para aktivis ini mempertanyakan mengapa kasus yang sempat menyita perhatian publik ini seolah hilang ditelan bumi," ujar Helmi pada Minggu 9 Febuari 2025.
Kasus ini bermula ketika Hadi Sasmito, yang saat itu menjabat Sekda Jember, diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran terkait pengadaan billboard. Hingga saat ini Hadi Sasmito harus merasakan dinginnya hotel prodeo.
Menanggapi hal ini, Helmi menyatakan bahwa LMP Jember telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Divisi Hukum, Bidang Antar Lembaga, dan Media. Tim ini akan berupaya melakukan komunikasi dengan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mendapatkan kepastian hukum terkait kasus billboard ini.
BACA JUGA:Sekda Jember Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Billboard
"Kami berharap pemerintah daerah dapat memberikan jawaban yang transparan dan akuntabel terkait perkembangan kasus ini. Masyarakat berhak tahu bagaimana kelanjutan proses hukum yang melibatkan pejabat public," tegas Helmi.
Kasus billboard ini menjadi perhatian serius bagi masyarakat Jember, terutama para aktivis yang peduli terhadap isu korupsi. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas dan memberikan kepastian hukum secepatnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekda Jember Hadi Sasmito ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan Polda Jatim pada 2 November 2024.
BACA JUGA:Bupati Jember Lantik Sekdakab Hadi Sasmito
Dia diduga korupsi pengadaan billboard tahun anggaran 2023, saat menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember.
Penetapan tersangka dan penahanan Sekda dibenarkan Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol Bhudi Hermanto terkait kasus tindak pidana korupsi (tipikor).
Sumber: