Pindah ke Kantor Baru, Dispora Tulungagung Janjikan Pengelolaan GOR dan Fasilitasnya

Pindah ke Kantor Baru, Dispora Tulungagung Janjikan Pengelolaan GOR dan Fasilitasnya

Sekda Tri Hariadi bersama Kepala Dispora Achmad Mugiyono--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Tulungagung secara resmi telah berkantor di komplek Gelanggang Olahraga (GOR) Lembu Petang di Kelurahan Kutoanyar.

Selama ini OPD yang hampir berusia 2 tahun itu berkantor di kompleks Pemkab Tulungagung. 

Prosesi pindahan kantor Dispora Tulungagung secara resmi dilaksanakan pada Jumat 7 Februari 2025, dihadiri langsung oleh Sekdakab Tulungagung, Tri Hariadi dan beberapa kepala OPD lainnya.

BACA JUGA:Sekda Tulungagung Sidak Jalan Longsor di Desa Gedangan Bersama Ketua Dewan dan OPD Terkait

Di temui awak media, Sekda Tri Hariadi mengatakan, tidak ada seremoni resmi dalam prosesi pindahan ini. Pihaknya hanya memastikan Dispora sudah menempati kantor yang disediakan oleh Pemkab Tulungagung.

Pasca menempati kantor baru, Tri Hariadi berharap Dispora bisa lebih fokus dalam menjalankan tugasnya. Tidak hanya mengembangkan kepemudaan dan bidang olahraga saja, namun juga turut membantu Pemkab Tulungagung mengelola GOR Lembu Peteng dan memaksimalkan semua fasilitas yang ada di dalamnya.

"Jujur saja target PAD tahun lalu terlalu kecil ya, hanya Rp 50 juta. Harusnya bisa ditingkatkan sampai 2-3 kalinya. Apalagi di sini kan beberapa kali ada event ya, makanya tadi saya pesan ke kepala Dispora langsung agar bisa meningkat PAD. Tapi harus dibahas dengan berbagai pihak, termasuk ada UMKM di sini, ada parkir Dishub dan ada juga Bappeda nanti dibahas," ujarnya.

BACA JUGA:Pj Bupati Tulungagung dan Sekda Kunjungi KPA, Dukung Penanggulangan AIDS di Kota Marmer

Tri Hariadi menyebut, dengan pengelolaan yang baik dan maksimal, diharapkan aset GOR bisa menyumbangkan lebih banyak lagi ke kas daerah melalui Pemasukan Asli Daerah (PAD).

Selama ini rata-rata PAD yang masuk ke kas daerah dari sektor pengelolaan GOR Lembu Peteng, ada di angka Rp 50 juta pertahun.

Pihaknya yakin, dengan pengelolaan yang baik dan maksimal, PAD yang masuk ke kas daerah bisa meningkat 2 hingga 3 kali lipat.

"Kalau nantinya PAD meningkat, kan bisa juga digunakan untuk perbaikan maupun penambahan fasilitas," urainya.

BACA JUGA:Sekda Tulungagung dan Inspektorat Tanggapi Kasus Sabu Kades Sukoanyar

Sumber: