Arena Judi Sabung Ayam di Campurdarat Dibubarkan

Petugas di TKP perjudian sabung ayam.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Guna membersihkan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya, anggota Polres Tulungagung bersama Polsek Campurdarat melakukan penggerebekan arena judi sabung ayam di Desa Gedangan, Kecamatan Campurdarat.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Ipda Nanang Murdianto mengatakan, penggerebekan dilakukan di salah satu pekarangan milik warga yang dimanfaatkan untuk arena judi sabung ayam.
BACA JUGA:Buka di Hari Libur Isra Mikraj, Arena Sabung Ayam di Krian Dibakar
Mini Kidi--
"Unit Resmob Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Campurdarat, Sabhara Polsek Campurdarat dipimpin oleh Kapolsek Campurdarat dan KBO Reskrim Polres Tulungagung serta Kanit Pidum dan Kanit Pidsus Polres Tulungagung usai mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menindaklanjutinya," terang Nanang, Minggu 2 Februari 2025.
Nanang mengungkapkan, selain menanggapi aduan masyarakat, penindakan ini merupakan implementasi dari perintah Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, yang meminta jajarannya untuk menciptakan dan menjaga kamtibmas di wilayah kerja masing-masing.
Nanang mengungkapkan, di TKP itu petugas mendapati sejumlah masyarakat yang tengah berkumpul dan gelagatnya bakal melakukan judi sabung ayam.
BACA JUGA:Polisi Gresik Gerebek Judi Sabung Ayam Panceng
Untuk mencegah praktik perjudian, kemudian petugas langsung memberikan pembinaan dan sosialisasi bahaya judi sabung ayam, serta memberikan teguran agar masyarakat tidak mengulangi lagi perbuatannya.
"Polisi mengamankan dua ekor ayam jago, dua kurungan, sebuah jam dinding, dua karpet warna cokelat, serta barang lainnya," ujarnya.
Selanjutnya polisi membakar peralatan yang diduga akan dijadikan fasilitas judi sabung ayam.
BACA JUGA:Polisi Grebek Sabung Ayam Sidayu
"Guna mencegah peralatan yang ada di TKP dipergunakan lagi, petugas kemudian melakukan pemusnahan dengan cara dibakar," pungkasnya. (fir/fai)
Sumber: