Polsek Gayungan Atur Lalu Lintas dan Pangkas Pohon di Jalan Injoko

Polsek Gayungan Atur Lalu Lintas dan Pangkas Pohon di Jalan Injoko

Polsek Gayungan saat melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas dan pemangkasan pohon di sekitar Jalan Injoko.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Polsek Gayungan melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas (gatur lalin) dan pemangkasan pohon di sekitar Jalan Injoko, Kecamatan Gayungan, Surabaya. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 30 Januari 2025, mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.

Kegiatan ini melibatkan personel dari Polsek Gayungan, dengan kekuatan 12 personel dari unit Gayungan 2 personel dari unit Gayungan.

BACA JUGA:Polsek Gayungan Siap Amankan Liga Tendang Bola Surabaya 2025


Mini Kidi--

"Kegiatan gatur lalin ini kami lakukan untuk membantu kelancaran aktivitas masyarakat pada pagi hari, seperti saat berangkat kerja dan sekolah," ujar Kompol Yanuar Tri Ratna Sanjaya, S.H., Kapolsek Gayungan.

"Selain itu, pemangkasan pohon juga kami lakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi lalu lintas di sekitar Jalan Injoko terpantau lancar, aman, dan terkendali. Masyarakat pun merasa terbantu dengan adanya kegiatan ini.

BACA JUGA:Siaga Amankan Liga Tendang Bola 2025, Kapolsek Gayungan Ingatkan Anggota Humanis

"Dengan adanya pengaturan lalu lintas dan pemangkasan pohon, kami merasa lebih aman dan nyaman saat beraktivitas," ungkapnya.

Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan oleh Polsek Gayungan secara rutin, sebagai upaya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menciptakan situasi yang aman dan nyaman di wilayah Kecamatan Gayungan.(mtr)

Sumber: