Kasus Pemuda Gresik Curi Alat Konstruksi Berakhir Damai

Proses mediasi yang dilakukan di Mapolsek Ujungpangkah.--
Sebelumnya, aksi pencurian MA di CV Alfa Nafis itu ditaksir telah mengakibatkan kerugian senilai Rp 25 juta.
Polisi mengatakan, alat-alat yang dicuri MA meliputi satu unit trafo plasma, trafo argon, dan trafo stick. Lalu satu unit bor magnet, satu unit genset bensin, kop kaca, hingga chain block kapasitas 5 ton.
BACA JUGA:Dampak Rob, Plengsengan Bibir Laut Ujungpangkah Jebol Dihantam Ombak
Selain itu, tersangka juga menggasak satu unit laptop merk Asus warna abu-abu, laptop merk Asus Vivobook warna hitam, dan HP merk OPPO A16.(rez)
Sumber: