Target PAD Parkir Surabaya Belum Maksimal, Dishub Terus Evaluasi

Kadishub Surabaya Tundjung Iswandaru.-Oskario Udayana-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Surabaya, Tundjung Iswandaru, mengakui bahwa pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir tepi jalan belum maksimal.
BACA JUGA:Target Retribusi Parkir Jeblok, Komisi B Sebut Faktor Ketidakmampuan Dishub Mengendalikan Jukir
Meskipun mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu, capaian tersebut masih di bawah target. Tundjung menjelaskan hal ini sebagai bagian dari proses pemulihan pasca pandemi Covid-19.
--
"Target PAD parkir memang belum tercapai secara optimal. Ini masih dalam tahap pemulihan setelah pandemi. Namun, kami optimistis pencapaian akan terus membaik dari tahun ke tahun. Kami terus melakukan penyesuaian di lapangan," tambahnya.
BACA JUGA:Parkir Sepi, PAD dari Retribusi Tepi Jalan Umum Jalan Anjlok
Tundjung menjelaskan, penentuan target PAD parkir tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Target yang ditetapkan saat ini, sebesar Rp 70 miliar, jauh lebih tinggi dibandingkan target sebelum pandemi yang hanya Rp 32 miliar. Kenaikan ini merupakan tantangan tersendiri. Salah satu kendala yang dihadapi adalah penerapan sistem parkir digital.
--
"Meskipun kami telah menerapkan parkir digital, pelaksanaannya membutuhkan kerja sama dari semua pihak, termasuk masyarakat. Masyarakat masih banyak yang belum siap beralih ke sistem digital. Oleh karena itu, kami menerapkannya secara bertahap," ujar Tundjung.
Tundjung juga menyinggung masalah kurang optimalnya pendapatan dari parkir di pasar tradisional.
BACA JUGA:Tambah Pemasukan PAD, Pemkot Perbanyak Lokasi Parkir Resmi Jadi 1.425 Titik
"Banyak masyarakat yang belum terbiasa atau belum memiliki akses pembayaran digital, sehingga pendapatan dari sektor ini belum maksimal," jelasnya.
Terkait adanya dugaan kebocoran PAD parkir yang diungkapkan oleh anggota DPRD Surabaya, Tundjung menjelaskan bahwa hal tersebut diduga berasal dari oknum juru parkir (jukir) yang tidak menyetorkan pendapatan sesuai potensi.
"Kebocoran tersebut bukan berasal dari internal dishub," tegasnya.
Sumber: