Bertahun-tahun Ngaplo Tak Dapat Tukin, Puluhan Dosen Politeknik Negeri Madiun Unjuk Rasa

Bertahun-tahun Ngaplo Tak Dapat Tukin, Puluhan Dosen Politeknik Negeri Madiun Unjuk Rasa

Puluhan dosen Politeknik Negeri Madiun saat menggelar aksi di komplek kampus PNM.--

MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Resah tak kunjung dapat tunjangan kinerja (Tukin) puluhan dosen Politeknik Negeri Madiun (PNM) melakukan aksi unjuk rasa, Kamis 23 Januari 2025. Mereka menuntut Tukin yang dijanjikan pemerintah segera direalisasikan. 

Pantauan di lapangan, puluhan dosen menggelar aksinya di komplek kampus PNM. Selain berorasi mereka juga membentangkan spanduk dan poster. 

Di antaranya bertuliskan "Semarjaya Sebelum Masuk Rekening Jangan Percaya !!!" "Kami bekerja untuk negeri, Tunjangan kami jangan ditunda lagi", Tegakkan konstitusi, jangan kebiri hak kami", Ada apa dengan Tukin" "Keadilan kesejahteraan bagi seluruh dosen ASB Kemendikti Saintek" "Tunjangan kinerja untuk seluruh ASN Kemendikti Saintek, "Tukin dosen beda dengan Serdos dan "Kawal Tukin dosen ASN Kemendikti Saintek sampai masuk rekening" dan masih banyak lagi poster dan spanduk berisikan tuntutan serupa. 

BACA JUGA:Didemo Buruh Soal Pungli, Kejari Kabupaten Madiun Diberi Tikus

Koordinator aksi, Qimiyatus Saadah mengaku, pemerintah telah menjanjikan tunjangan kinerja sudah sejak 5 tahun lalu. Namun, janji yang diberikan itu hingga kini tak kunjung menjadi kenyataan. "Alasannya karena perubahan nomenklatur. Tapi makin ke sini kok makin tidak jelas,” ungkapnya di sela aksi unjuk rasa.

Ia pun menyayangkan, pemerintah berulangkali bongkar pasang aturan. Akibatnya, perubahan nomenklatur berdampak banyak dosen ngaplo tak dapat Tukin. Dampak lain perubahan nomenklatur, lanjutnya,  banyak dosen terkena  penundaan pra-jabatan, kenaikan jabatan, hingga sertifikasi dosen.

“Iya. Banyak teman kami terdampak akibat perubahan nomenklatur itu,” jlentrehnya.

BACA JUGA:Buruh Demo di DPRD Kabupaten Madiun Sampaikan 5 Tuntutan

Ia menilai, terbitnya Undang-Undang Nomor 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) justru menimbulkan kesenjangan antar dosen. Pasalnya, dosen-dosen selain naungan Kemendikti Saintek sudah mendapatkan tukin.

Terkait itu, ia dan sejawatnya pun menuntut pemerintah dalam hal ini Kementeiian Pendidikan Tinggi, Sains dan Tennologi RI segera mengambil kebijakan dengan merealisasikan tukin.   

“Kalau rekan dosen entitas lain mendapat tukin kami berharap hak sama. Karena, Undang-Undang profesi dosen tidak membedakan dosen entitas mana pun,” tegas dosen jurusan akuntansi PNM ini.

BACA JUGA:Polisi Ajak Satpam Ciptakan Rasa Nyaman dan Aman

Setali tiga uang, Hanifah Nur Kumala dosen jurusan teknik PNM menambahkan, sedianya para dosen terdampak telah dijanjikan akan menerima tukin di tahun ini. Hal itu termaktub dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nomor 447/P/2024 tentang nama jabatan, kelas jabatan, dan besaran tunjangan kinerja dosen di Kemendikbudristek.

Namun, sambung Hanifah, pada 3 Januari 2025 lalu, Kemendikti Saintek justru mengeluarkan pernyataan bahwa tukin dosen di tahun ini belum bisa dicairkan.

Sumber: