Pasca Deklarasi Peletakan Sajam, Polres Bangkalan Tetap Geber Patroli Malam di Kawasan Rawan

Tim gabungan giat patroli malam Polres Bagkalan saat menyisir jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura--
BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono,SH SIK MIK, menegaskan, rutinitas kegiatan patroli dan razia senjata tajam (sajam), akan terus digeber masif di kawasan rawan. Sekalipun komunitas tokoh agama, tokoh masyarakat dan komponen sosial kemasyarakatan lainnya, baru saja mendeklarasikan komitmen untuk meletakkan sajam, untuk meminimalisir kebiasaan buruk carok.
"Deklarasi yang digelar di Pendopo Agung Kabupaten 13 Desember 2024 lalu itu merupakan komitment yang bagus. Itu harus kita dukung bersama," kata AKBP Hendro, Senin 20 Januari 2025
BACA JUGA:Jalin Kolaborasi dengan Tokoh Agama, Kapolres Bangkalan Sambangi Para Ulama Kharismatik
Meski begitu, Polisi, termasuk di lingkup wilayah hukum Polres Bangkalan harus tetap awas dan waspada. Tidak boleh lengah. Apa lagi kerap kecolongan.
Karenanya, kiat untuk tetap memaksimalkan giat patroli dan razia sajam harus tetap masif dikembangkan. Tidak hanya di lingkup wilayah perkotaan. Tetapi juga di kawasan rawan wilayah Polsek jajaran yang tersebar di 17 kecamatan.
Kewajiban Itu merupakan beban tugas dari institusi Polri sebagai pemegang amanah pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat. Jadi kegiatan untuk jaga harkamtibmas melalui rutinitas giat patroli, termasuk razia Sajam, senpi, handak ( bahan peledak) tidak boleh kendor.
BACA JUGA:Dampingi Pj Bupati, Wakapolres Bangkalan Tinjau Lokasi Musibah Jembatan Ambruk di Desa Dupok
Tujuannya untuk jaga kondusifitas daerah agar komunitas warga yang tersebar di 18 kecamatan yang membawahi 273 desa dan 8 kelurahan, bisa hidup dalam suasana tenang, nyaman dan aman. Bebas dari ragam jenis tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Selain itu, deklarasi peletakan sajam, dipediksi tidak sepenuhnya bakal menjamin hilangnya kebiasaan buruk carok. Sewaktu-waktu, bisa saja terjadi. Termasuk peristiwa pembunuhan dan penganiayaan dengan sajam khas Madura, seperti clurit, pisau, calok dan lainnya.
" Hal negatif seperti itu tidak hanya kerap terjadi di Madura. Tetapi juga di daerah lainnya," jelas AKBP Hendro.
BACA JUGA:Polres Bangkalan Turunkan Pleton Siaga, Tiga Desa di Kecamatan Tanah Merah Terendam Banjir Bandang
Begitu pula, para pelaku kejahatan 3C, yakni curat, curas, curanmor, begal motor dan aksi perampokan, juga selalu kaprah membekali diri dengan sajam. Bahkan senpi (senjata api).
Jadi, pasca deklarasi, rutinitas giat patroli dibarengi razia sajam dan senpi akan terus digalakan di wilayah hukum Polres Bangkalan. Seperti Jumat dan Sabtu (18/1) kemarin, tim gabungan dari semua satuan fungsi terkait di lingkup Polres, kembali turun melakukan giat patroli malam hingga dini hari. Salah satunya menyisir kawasan rawan disepanjang jalan akses Jembatan Suramadu sisi Madura yang terbentang mulai dari Kecamatan Burneh hingga ke pintu masuk Jembatan di Kecamatan Labang.
Tim patroli gabungan Polres tidak hanya fokus pantau sikon kamtibmas. Tetapi rutin dibarengi rasia sajam, senpi, handak, serta kelengkapan surat kendaraan bermotor.
Sumber: