BPK RI Apresiasi Pemkot Madiun Jadi Daerah Tercepat Serahkan LKPD

Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto menyerahkan LKPD Unaudited tahun anggaran 2024 kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim Yuan Candra Djaisin.-Nangroe Aji Dharma/M Adi Saputra-
MADIUN, MEMORANDUM.CO.ID - Selama enam tahun berturut-turut Kota Madiun berhasil mempertahankan prestasinya. Kota Pendekar kembali menjadi daerah tercepat di Jatim yang menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) kepada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jatim.
BACA JUGA:Buntut Surat Edaran, Pemkot Madiun Tunda Lelang 44 Paket Proyek Infrastruktur
Seperti diketahui, LKPD diserahkan ke BPK paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Penyerahan LKPD dilakukan oleh kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Atas hal itu, Kota Madiun mendapatkan apresiasi langsung dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jatim, Yuan Candra Djaisin. Dia menilai kinerja Pemkot Madiun patut diacungi jempol, ini karena tak ada daerah lain yang bisa menyalip Kota Madiun.
“Penyerahan LKPD pertama di Jatim ya Kota Madiun. Sehingga, kami apresiasi atas upaya bisa menyerahkan dengan cepat dan di luar kebanyakan daerah,” ujarnya saat Pemkot Madiun menyampaikan LKPD Unaudited tahun anggaran 2024 di BPK Perwakilan Provinsi Jatim, Jumat 17 Januari 2025.
BACA JUGA:Proyek Strategis Pemkot Madiun Diresmikan
Yuan mengaku, pihaknya sempat mencuri start dalam melakukan proses pemeriksaan secara internal di Kota Madiun. Hasilnya BPK menemukan sedikit kejanggalan dalam laporan keuangan tersebut, namun masih dalam koridor wajar.
“Semoga bisa segera ditindaklanjuti oleh pemkot, supaya hanya cukup sampai management letter tidak sampai masuk ke laporan hasil pemeriksaan,” terangnya.
BACA JUGA:Peringati Hakordia, Pemkot Madiun Komitmen Berantas Korupsi
Dia juga menyatakan temuan kejanggalan itu merupakan sesuatu yang lumrah saat pemeriksaan. Secara prinsip apabila hasil pemeriksaan bagus maka BPK akan menyerahkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pun jika ada kesalahan pihaknya akan memberikan kesempatan untuk mengoreksi ulang.
“Dengan kondisi saat ini, opini sering menjadi hal sensitif karena seakan-akan ada masalah sama BPK. Makanya saya minta untuk tidak khawatir sebab kami menjunjung tinggi profesionalitas,” tutur dia.
BACA JUGA:Peringati HKN ke-60, Pemkot Madiun Gelar Jalan Sehat
Kendati demikian, Yuan meyakini jika LKPD milik Kota Madiun sudah benar dan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. Ini karena berdasarkan histori enam tahun belakangan atau sejak 2019 lalu Kota Madiun selalu menjadi daerah yang cepat dan tepat.
“Saya yakin Kota Madiun bagus. InsyaAllah, hasil pemeriksaan akan kami sampaikan paling lama 17 Maret 2025 bersama Wali Kota Madiun kalau sudah dilantik,” pungkasnya.
Sumber: