Malang Raya Satu Kata : PSBB

Malang Raya Satu Kata : PSBB

Malang, Memorandum.co.id - Untuk mempercepat penanggulangan Covid-19, kepala daerah se - Malang Raya sepakat untuk dilakukan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Kesiapan ini akan disampaikan ke pemerintah pusat melalui Gubernur Jatim. Ini tersampaikan dalam rapat koordinasi di Bakorwil (Badan Koordinasi Wilayah) Malang yang dihadiri oleh tiga kepala daerah Malang Raya, Bupati Malang HM Sanusi, Walikota Malang H Sutiaji dan Walikota Batu Dewanti Rumpoko, Selasa (28/4) malam. Rapat yang dipimpin Kepala Bakorwil Malang Syaiful Ghulam ini dihadiri Danrem 083 Malang Kolonel Inf Zaenudin, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jatim Benny Sampirwanto dan Dirut RSSA Malang. Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jatim Benny Sampirwanto menyampaikan yang menentukan pemberlakuan PSBB adalah pemerintah pusat, Kementrian Kesehatan. Sementara Pemrov Jatim sifatnya hanya mengusulkan dengan berbagai pertimbangan. "Sesuai dengan Pemenkes Nomor 9 tahun 2020 itu ada skoring untuk penentuan PSBB. Kalau skornya 8 dapat dilakukan (PSBB, red) tapi kalau skornya 6 atau 7 bisa iya (PSBB, red) bisa tidak," terangnya. Adapun yang melakukan skoring dimaksud adalah Kementrian Kesehatan yang selanjutnya memiliki kewenangan pemberlakuan PSBB. Sementara itu, Walikota Malang Sutiaji menyampaikan kewenangan PSBB adalah Kementrian Kesehatan RI yang dikoordiansikan dengan Pemprov Jatim, Gubernur Jatim. Meski demikian, Walikota Malang menganggap penting pemberlakuan PSBB mengingat kondisi penyebaran Covid-19, utamanya di Kota Malang membutuhkan penanganan serius sehingga usulan PSBB perlu dipertimbangkan. "Tidak perlu skoring," katanya. Untuk PSBB tentunya harus melibatkan dua daerah di Malang Raya, Kabupaten Malang dan Kota Batu, agar berlangsung efektif. Meski Kota Batu dalam kategori aman namun kota wisata ini merupakan wilayah penyangga Kabupaten dan Kota Malang. Senada, Bupati Malang HM Sanusi menyatakan kesiapannya diberlakukan PSBB mengingat persebaran virus ini cukup cepat. "Kabupaten Malang siap," ujarnya seraya menjelaskan terkait jaring pengaman sosial dan bantuan untuk masyarakat telah disiapkan formulanya menghadapi PSBB. Menyikapi Kabupaten dan Kota Malang, Walikota Batu Dewanti Rumpoko mendukung adanya PSBB. "Kami mendukung Kabupaten Malang dan Kota Malang. Kami sudah melakukan sejak awal dengan melakukan penutupan tempat usaha, mulai hotel maupun villa," terangnya seraya menyebutkan penanganan Pemkot Batu ini sudah disosialisasikan pada masayarakat dan pihak terkait. Sementara itu, Kepala Bakorwil Malang Syaiful Ghulam menyampaikan hasil rapat ini akan disampaikan ke Gubernur Jatim. "Rapat ini untuk menyamakan persepsi dari ketiga daerah dan nanti akan kami sampaikan ke Gubernur (Jatim, red)," jelasnya. Apabila diperlukan pembahasan lanjutan, Gubernur Jatim akan memanggil ketiga kepala daerah Malang Raya ini untuk mematangkan pemberlakuan PSBB. (ari/gus)

Sumber: