Ketua Fraksi KBN Jatim Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Pembebasan Angsuran Bank Bagi UMKM

Ketua Fraksi KBN Jatim Desak Pemerintah Keluarkan Kebijakan Pembebasan Angsuran Bank Bagi UMKM

  Surabaya, Memorandum.co.id - Ketua Fraksi Keadilan Bintang Nurani (KBN) DPRD Jatim Dwi Hari Cahyono mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan pembebasan angsuran berikut bunga bank bagi pelaku UMKM, petani dan nelayan yang meminjam modal di bank. "Para pelaku UMKM, petani dan nelayan sangat terdampak perekonomiannya. Apalagi jika memiliki pinjaman di bank untuk modal kerja," ujar Dwi Hari Cahyono, Senin (27/4/2020). Karena itu, anggota Komisi B DPRD Jatim ini berharap agar mereka dibebaskan dari angsuran berikut bunga bank seiring pendemi virus covid-19. "Meski wabah sudah selesai, kami pesimis mereka dapat mengembalikan pinjaman beserta bunganya. Mengingat perekonomian dan daya beli masyarakat masih rendah akibat banyaknya PHK," ujar politisi PKS ini. Untuk itu, dibutuhkan kebijakan pemerintah baik pusat maupun provinsi untuk mengeluarkan kebijakan pembebasan angsuran para pelaku UMKM, petani dan nelayan. Sebaliknya mereka dapat mengangsur jika perekonomian bangsa sudah benar-benar membaik. Diakui Dwi yang pernah duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Malang ini, untuk mendesak ke presiden agar mengeluarkan kebijakan tersebut bukanlah hal mudah. Karenanya pihaknya meminta kepada Ketua Umum Partai untuk menginstruksikan kadernya yang duduk di DPR RI menyuarakan persoalan tersebut. "Memang bukan hal yang mudah mendesak presiden untuk mengeluarkan kebijajan tersebut. Tapi saya yakin lewat kader kita yang duduk di DPR RI, Insya Allah suaranya akan didengar," harapnya. (gus/ris)

Sumber: