Kakantah ATR/BPN Tulungagung Temui Pendemo, Minta Masyarakat Memproses Langsung Permohonan Tanpa Perantara

Kakantah ATR/BPN Tulungagung Temui Pendemo, Minta Masyarakat Memproses Langsung Permohonan Tanpa Perantara

Ferry Saragih menemui pendemo.--

TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) ATR/ BPN Kabupaten Tulungagung, Ferry Saragih menemui sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri mereka sebagai Aliansi masyarakat Peduli Administrasi Tulungagung (AMPAT), pada Senin 6 Januari 2025 siang, di depan Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung.

Kehadiran puluhan masyarakat ini untuk mempertanyakan sejumlah hal kepada Kepala Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung.

Sejumlah tuntutan disampaikan. Seperti menuntut agar Kepala Kantah ATR/BPN Tulungagung untuk menerima permohonan pengurusan sertifikat tanah dan tidak menyamakan aturan atas pengurusan BPHTB Waris dan Non Waris.

BACA JUGA:Kakantah ATR/BPN Tulungagung Pimpin Upacara di Penghujung Tahun 2024

Di hadapan AMPAT, Ferry Saragih mengatakan, selama ini pihaknya secara prosedural melakukan kerja untuk memproses permohonan yang masuk. Jika masih ada yang tidak sesuai, pihaknya meminta dirinya untuk bertemu langsung dengan masyarakat yang tengah memproses permohonannya tersebut, tanpa melalui perantara.

"Mana sekarang masyarakat yang mau memproses itu, saya temui langsung, saya jelaskan langsung tanpa perantara, apa yang kurang, apa yang perlu dilengkapi," ujarnya.

Ferry menjelaskan, hal ini dilakukan agar informasi yang disampaikan bisa sampai langsung kepada sumbernya dan dipahami secara langsung.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Dorong Masyarakat Segera Lakukan Pengesahan Tanah Wakaf

Namun saat diminta menghadirkan pemohonnya langsung, AMPAT tidak bisa melakukan hal tersebut, dan mendesak pihak Kantah untuk tetap menjelaskan kepada mereka selaku pihak yang telah mendapatkan mandat dari masyarakat.

"Semua sudah saya balas melalui surat resmi, silahkan dibaca di situ, silahkan dibaca karena semua tuntutan sudah saya balas melalui surat," jelasnya.

Ferry menegaskan, semua tuntutan yang disampaikan sudah dijawab secara resmi melalui surat kepada pihak yang menanyakan hal ini. Namun penjelasan ini tidak bisa diterima oleh AMPAT.

BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Ajak Pegawai Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Mereka meminta Ferry membacakan lagi isi surat tersebut, tetapi permintaan itu tidak ditanggapi hingga puluhan masyarakat tersebut meninggalkan Kantor Pertanahan ATR/BPN Kabupaten Tulungagung.(fir/fai)

Sumber: