Ini Tampang Residivis Curanmor yang Ditangkap Polisi saat Bawa Kabur Motor

Ini Tampang Residivis Curanmor yang Ditangkap Polisi saat Bawa Kabur Motor

PN (34), warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah diamankan di Mapolres Lumajang bersama barang bukti--

LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Pelaku pencurian sepeda motor di Dusun Krajan, Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Ranuyoso.

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, S.I.K melalui Kasubsi Pidm Sihumas Ipda Sugiarto, S.H mengungkapkan, pelaku yang berhasil diamankan berinisial PN (34), warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. 

"Pelaku ini cukup nekat melakukan aksinya di siang hari dengan membawa kabur sepeda motor milik korban SR," ujar Ipda Sugiarto, Jumat 3 Januari 2025.

BACA JUGA:Polsek Tempeh Ungkap Kasus Curanmor, Modus Pura-pura Bertamu

Lebih lanjut Ipda Sugiarto menjelaskan kronologi kejadiannya, pelaku yang awalnya hanya mengamen sambil tepuk-tepuk tangan dengan berjalan kaki sendirian keliling Ranuyoso. Saat menemukan sepeda motor Honda Beat dengan kunci masih tertancap di lubang kontak, tanpa ragu pelaku langsung menyalakan mesin dan berusaha melarikan diri.

"Beruntung, aksi pelaku diketahui oleh korban dan warga sekitar. Mereka langsung mengejar dan berhasil mengamankan pelaku di jalan raya depan rumah korban," imbuhnya.

Pelaku merupakan residivis kasus pencurian. PN sudah 4 kali masuk penjara karena kasus pencurian sepeda motor, emas, dan ponsel. Meski telah menjalani hukuman, pelaku tampaknya tak jera dan kembali mengulangi perbuatannya.

BACA JUGA:Polres Lumajang Ringkus Spesialis Curanmor, Satu Pelaku Buron

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. 

"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tandas Ipda Sugiarto.

Polisi mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. 

BACA JUGA:Polres Lumajang Libas 8 Anggota Komplotan Curanmor Bersajam

"Kami juga mengimbau agar masyarakat segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian," pungkas Ipda Sugiarto.(Ags)

Sumber: