Sekat Pemudik di Perbatasan, Satlantas Polres Bojonegoro Terapkan Rekayasa Lalin
Bojonegoro, Memorandum.co.id - Dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2020 serta menjelang perayaan Idul Fitri 1441 H, Satlantas Polres Bojonegoro menggelar pasukan bersama instansi terkait di sejumlah perbatasan Kabupaten Bojonegoro. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah di Pos Check Point Padangan, di mana pos ini memiliki fungsi penyekat Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah. Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Mohammad Amirul Hakim menjelaskan, penyekatan di Pos Check Point Padangan dimulai pada 24 April 2020 dengan sasaran masyarakat yang mudik dari luar dengan tujuan daerah Jawa Timur. Penyekatan ini dilaksanakan di 8 titik yang berbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah dan Bali. “Tujuan penyekatan arus pemudik ini tidak lain adalah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah Covid-19 dari daerah lain yang akan ke Jawa Timur,” tutur Amirul, Minggu (264/2020). Kasat Lantas menambahkan, rekayasa lalu lintas yang diterapkan, apabila ada kendaraan motor maupun mobil penumpang yang akan mudik atau dikembalikan ke arah Cepu Blora. Lokasi putar balik pemudik berlokasi di Koramil Padangan, kemudian untuk kendaraan Bus akan diputar balik di SPBU Padangan. “Kalau dari arah Bojonegoro yang akan ke Jateng akan kita putar di Tugu Cepu dan kita sudah berkoordinasi dengan Polres Blora,” pungkasnya. Dari pengamatan di lokasi pada hari pertama ada sebanyak 42 Motor, 19 Mobil dan 2 Bus yang sudah dikembalikan ke wilayah asal.(top/har)
Sumber: