Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Jelang Nataru

Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Miras dan Ratusan Knalpot Brong Jelang Nataru

Polresta Banyuwangi mengambil langkah tegas dengan memusnahkan barang bukti hasil operasi--

Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Festiandani, SPd., M.Kp. menambahkan, langkah ini merupakan wujud komitmen bersama untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh warga Kabupaten Banyuwangi.

BACA JUGA:Kapolresta Banyuwangi Silaturahmi dengan Pengurus LDII Banyuwangi di Ponpes PPPM Nurul Huda

Dengan pemusnahan barang bukti ini, Polresta Banyuwangi berharap perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 di Kabupaten Banyuwangi dapat berlangsung aman dan tertib, tanpa gangguan keamanan yang berarti.(hms/day)

Sumber: