Walikota Kediri Salurkan Bantuan ke 23.840 KK Terdampak Covid-19
Kediri, memorandum.co.id - Di hari pertama Ramadhan, Walikota Kediri Abdullah Abu Bakar bersama Sekretaris Daerah Budwi Sunu, Kepala Dinas Sosial Triyono Kutut, Lurah Semampir Rizki Yudadiantika, tim gugus tugas serta relawan Dinas Sosial Kota Kediri menyalurkan bantuan kepada 23.840 KK di luar data base PKH dan BLT terdampak Covid-19. Bantuan itu bersumber dari APBD Kota Kediri. Penyaluran bantuan itu diantar oleh para tukang becak dan relawan Dinas Sosial Kota Kediri ke rumah-rumah warga yang berhak menerima. Penyaluran bantuan tahap pertama di Kelurahan Semampir, Kelurahan Tamanan, Kelurahan Setono Gedong, Kelurahan Banaran dan Kelurahan Ringinanom. Walikota Abdullah Abu Bakar membenarkan, penyaluran bantuan sembako berupa beras 10 kg dan masker 2 biji kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 akan diantarkan oleh tukang becak. "Karena tukang becak merupakan warga yang paling terdampak, penghasilan mereka turun. Jadi setiap paket bantuan ini, para tukang becak mendapat ongkos Rp 5 ribu. Jika tukang becak membawa 10 paket, berarti mendapatkan ongkos Rp 50 ribu," ujar Mas Abu, sapaan akrab Walikota Kediri. Selain membagikan sembako, lanjut Mas Abu, pihaknya juga membagikan Kartu Sahabat (Santunan Hadapi Bencana Tunai). Yang mana dalam penggunaannya untuk mengambil dana bantuan sebesar Rp 200 ribu. "Kartu Sahabat ini uangnya bisa diambil di Bank Jatim maupun di seluruh cabang Bank Jatim dan seluruh keterangan ada di balik kartu,” papar Mas Abu. Sementara Triyono Kutut, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri menyampaikan, bantuan uang melalui Kartu Sahabat akan diisi setiap bulan selama 3 bulan, mulai April sampai Juni oleh pemkot. "Untuk penerima bantuan ada 14 kriteria. Yaitu tukang ojek online, ojek pangkalan, sopir, pekerja seni, tukang becak, pedagang keliling, tukang pijat tunanetra dan sebagainya," terangnya. Lebih lanjut menurut Triyono Kutut, dengan adanya perubahan kriteria yang berhak mendapat bantuan karena terdampak Covid-19, dinsos melakukan pendataan ke kelurahan melalui RT/RW setempat dan dibantu relawan dari dinsos. "Dari pendataan diperoleh data sebanyak 39.208 jiwa pada 10 April 2020. Namun setelah disesuaikan dengan regulasi penerima bantuan sosial, baik terjadi bencana maupun tidak terjadi bencana. Jadi warga yang sudah mendapat bantuan sosial dari pemerintah seperti PKH, BPNT, BPNTD itu ternyata masih dimasukkan ke data 39 ribu sekian," tambahnya. Padahal, tandas Kutut, seharusnya yang sudah mendapat bantuan rutin setiap bulan dari pemerintah tersebut tidak mendapatkan. "Sehingga Dinsos melakukan tracing, verifikasi dan validasi, dan baru pagi kemarin diperoleh data bahwa yang berhak menerima bantuan hanya sebesar 23.840 KK,” tandasnya. (mis/mad/gus)
Sumber: