Wabup Sidoarjo Perbolehkan R2 Pribadi Dipakai Berboncengan Selama PSBB

Wabup Sidoarjo Perbolehkan R2 Pribadi Dipakai Berboncengan Selama PSBB

Sidoarjo, Memorandum.co.id- Pengendara sepeda motor tetap diperbolehkan berboncengan selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Sidoarjo mulai Selasa (28/04) hingga 14 hari berikutnya. Namun yang menjadi catatan khusus dalam aturan yang bakal tersurat dalam Peraturan Bupati (Perbup) Sidoarjo tersebut adalah pengendara dan pembonceng sepeda motor adalah anggota keluarga yang tinggal serumah. Sempat muncul perdebatan dalam rapat koordinasi pembahasan perbup terkait PSBB yang berlangsung di halaman belakang Pendopo Delta Wibawa, Jumat (24/04) dari siang hingga jelang berbuka puasa itu. Salah satunya adalah terkait kendaraan pribadi Roda 2 itu. Peraturan Gubernur Jatim menyatakan untuk sepeda motor dilarang berboncengan, baik pribadi maupun bagi ojek online, namun Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin tidak sepakat. “Saya harus mendengar suara rakyat saya. Masa kalau anggota keluarga serumah tidak boleh boncengan sepeda motor. Wong di rumah saja mereka ngumpul bersama, apalagi kalau suami istri. Terus kalau nggak boleh, bagaimana caranya bapak atau suami yang harus mengantar istrinya bekerja sedangkan ojek juga nggak bisa?” ujarnya. Pendapat itu diperkuat dengan Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji. Sedang terkait teknis pemeriksaan identitas pengendara sepeda motor dan pemboncengnya akan diatur sendiri oleh petugas di lapangan. Aturan lain yang dirumuskan dalam forum itu adalah penerapan jam malam yang ditetapkan mulai pukul 21.00 wib hingga jam 4 pagi. “Selama rentang waktu itu tidak boleh ada yang berkeliaran di jalan, kecuali untuk mengantar orang sakit atau kepentingan-kepentingan emergency lainnya,” tambah Cak Nur, panggilan akrab Wabup Sidoarjo. Ia berharap masyarakat bisa mengerti dan mentaati aturan-aturan tersebut. “Memang agak berat, tapi semuanya demi menjaga keselamatan warga Kabupaten Sidoarjo supaya wabah Covid-19 ini bisa segera berakhir dan berikutnya kita bisa beraktifitas seperti biasanya,” pungkas Cak Nur.(lud/jok/gus)

Sumber: