Maling HP Kupang Gunung Barat Terekam CCTV
Surabaya, memorandum.co.id - Gegara terekam closed circuit television (CCTV) saat mencuri HP di rumah Jalan Kupang Gunung Barat VII, Rizky Faisal Aditya (24), harus berurusan dengan polisi. Warga asal Mojokerto yang indekos di Jalan Girilaya itu menggasak dua unit HP milik Abdul Gafur, warga setempat. Bahkan setelah diperiksa oleh penyidik terungkap bahwa dia merupakan residivis kasus serupa. Dari informasi dihimpun, kejadian bermula ketika pelaku jalan kaki di depan rumah korban yang tidak berpagar. Saat itu kondisi pintu rumah juga terbuka. Hal itu membuat niat jahat pelaku timbul untuk menyatroni rumah karena tidak punya uang. Tanpa menyiakan kesempatan itu, Rizky masuk ke rumah korban dan mengambil dua unit HP. Rizky tak menyadari bahwa aksinya terekam CCTV. Korban yang menyadari HP-nya tidak ada ditempat langsung mengecek CCTV dan melihat HP-nya tersebut diambil oleh seseorang. “Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke kami. Berbekal keterangan korban dan rekaman CCTV, petugas melakukan penyelidikan hingga dapat membekuk tersangka di kosnya,” kata Kapolsek Sawahan AKP Wisnu Setiyawan Kuncoro, Jumat (24/4). Wisnu menambahkan dari hasil penyidikan, terungkap bahwa tersangka sudah pernah tersandung kasus yang sama saat ditangani Polsek Tegalsari. “Dia ini sudah pernah masuk penjara (residivis, red). Kali ini melakukan lagi karena belum mendapat pekerjaan,” tutur Wisnu Sementara itu, Rizky mengaku, mencuri karena untuk membeli makan. “Saya jual hasilnya Rp 5 juta. Untuk kebutuhan makan, dan uangnya untuk kebutuhan sehari-hari,” aku Rizky. (x-3/tyo)
Sumber: