Tawuran di Dukuh Kupang, 13 Remaja Bersajam Diamankan

Sejumlah remaja terlibat tawuran sempat kabur sebelum akhirnya tertangkap polisi.--
Kemudian NF (18) warga Kara Gang 1, HY (17) warga Dukuh Kupang Pos Gang 32, EP (18) warga Donowati Gang 2A, BA (17) warga Menur Gang 3, DR (16) warga Klampis Malang Gang 7, dan SK (20) warga Menur Gang 1.
BACA JUGA:Habis Kesabaran, Warga Jalan Jeruk Bakar Motor Remaja Tawuran
"Barang bukti yang diamankan meliputi tiga senjata tajam, sepuluh unit ponsel, sebelas unit sepeda motor, dan satu klip kecil pil koplo di saku remaja berinisial BSY," terang Teguh.
Kini, para pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polsek Sawahan. Selanjutnya, polisi memastikan akan mendalami asal-usul senjata tajam dan pil koplo yang ditemukan, serta keterlibatan kelompok ini dalam aksi kriminal lainnya.
Terakhir, Teguh mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melaporkan aktivitas yang mencurigakan. Menurutnya, kerja sama antara polisi dan masyarakat dinilai penting guna mencegah kejadian serupa terulang.
"Kami mengajak warga untuk aktif memantau lingkungan, terutama aktivitas anak muda yang sering melibatkan diri dalam kelompok-kelompok yang meresahkan," tuntasnya. (bin)
Sumber: