Terima Sertipikat Elektronik, Warga Desa Dongko Bersyukur Ada Program PTSL
Warga Dongko tunjukkan sertipikat elektronik program PTSL.--
TRENGGALEK, MEMORANDUM.CO.ID - Ribuan warga Desa/Kecamatan Dongko telah menerima 1.705 Sertipikat Elektronik yang dibagikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Trenggalek pada Rabu dan Kamis tanggal 11 serta 12 Desember 2024.
Warga pun mengaku senang dan bersyukur, karena sertipikat tanah yang telah diidam-idamkan sejak lama itu, kini benar - benar sudah berada dalam genggaman.
“Alhamdulillah, rasanya senang sekali mendapat sertipikat tanah ini. Apalagi ketiga bidang tanah yang saya daftarkan semua sudah jadi. Terimakasih BPN Trenggalek," ucap Rohmad (47), warga Dusun Premban, Desa Dongko.
BACA JUGA:Ratusan Warga Desa Jati Terima Sertipikat Tanah Elektronik dari Kantah Trenggalek
Rohmad juga menyatakan, adanya program PTSL sangat memudahkan masyarakat dalam mengurus sertipikat. Karena prosesnya cepat dan tidak berbelit-belit.
“Saya sangat merasakan kemudahan dalam mendaftarkan bidang tanah saya melalui PTSL. Saya tidak perlu datang ke Kantor BPN Trenggalek yang jaraknya sangat jauh dari rumah saya. Karena semua petugas datang langsung ke desa. Selain itu syaratnya relative mudah. Dan terbitnya juga cepat," terang Rohmad.
Tak hanya Rohmad, kemudahan dalam mengurus sertipikat tanah melalui program PTSL juga dirasakan oleh Mursit (38), warga Dusun Karangtengah, Desa Dongko.
“Saya senang sekali mendapatkan sertipikat tanah elektronik pada hari ini. Kebetulan saya mengambil tiga sertipikat bidang tanah termasuk punya saudara-saudara yang saya wakili untuk mengambil karena sedang bekerja di luar kota. Kami mendapatkan tanah ini hasil warisan dari orang tua. Akhirnya kami daftarkan sertipikat melalui program PTSL. Pelayanannya sangat cepat, murah juga, dan persyaratannya tidak ribet. Alhamdulillah, terimakasih BPN Trenggalek," ujar Mursit.
Ketua Tim Ajudikasi PTSL IV, Ghufron Munif menyampaikan, program PTSL memang hadir untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus sertipikat tanahnya.
"Bentuk transformasi digital dalam rangka meningkatkan pelayanan adalah diluncurkannya Sertipikat Elektronik, yang bertujuan mengamankan asset dengan proteksi yang lebih handal untuk mempersempit ruang gerak mafia tanah," ungkapnya. (fai)
Sumber: