Soal Tower Bodong Tanjunggunung, DPRD Jombang Sebut Ada Pejabat yang Bermain

Soal Tower Bodong Tanjunggunung, DPRD Jombang Sebut Ada Pejabat yang Bermain

Tower BTS Tanjunggunung sudah berdiri, bukti adanya permainan aparatur negara.--

JOMBANG, MEMORANDUM.CO.ID - Bangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang sudah hampir jadi kendati disinyalir belum kantongi izin di Desa Tanjunggunung, Kecamatan Peterongan menuai reaksi keras dari wakil rakyat. 

"Ini kan kejadian yang terus-terusan berulang, izin masih proses namun bangunan sudah jadi. Ini menandakan jika ada pejabat yang bermain," papar anggota DPRD Jombang, Kartiyono, Jum'at 13 Desember 2024.

Kecurigaan politisi PKB itu bukan tanpa sebab, karena berbicara pemerintah daerah sudah pasti memiliki jajaran hingga tingkat bawah.

BACA JUGA:Sudah Berdiri Tegak, Bangunan Tower di Tanjunggunung Diduga Belum Kantongi Izin

"Okelah kalau memang Satpol PP serta Dinas Perizinan berargumen jika proses izinnya masih berjalan. Tapi sebagai pemilik wilayah di lokasi tower BTS, ada kepanjangan tangan pemerintah yang kami anggap telah bermain dengan nyata-nyata membiarkan pembangunan," ujarnya.

Seiring aksi tutup mata tadi, lanjutnya, dugaan adanya aliran kompensasi yang diberikan kepada pemilik wilayah memungkinkan dilakukan.

"Fakta sederhana ada pembangunan liar, namun sengaja dibiarkan oleh pemilik wilayah menurut kami janggal. Seiring kondisi tersebut, kami yakin jika ada aliran kompensasi yang diberikan," lanjutnya. 

BACA JUGA:Sindikat Pencuri Baterai Tower Antarkota Diringkus, Sasar Lokasi Minim Pengawasan

Secara geografis, Desa Tanjunggunung berada tidak jauh dari lokasi kota. Dengan kondisi tersebut, apabila tidak ada aparatur yang bermain sudah tentu tidak mungkin.

"Kenapa kami menyebutnya jika ini terus-tetusan berulang, karena memang ada aparatur negara yang bermain. Padahal lokasi berdirinya tower, tidak jauh dari wilayah kota," ujarnya.

Ditanya lebih jauh perihal lahan berdirinya tower yang notabene masih kerabat kepala desa (Kades), wakil rakyat menyebut jika sinyalemen dugaan tadi kian kuat.

BACA JUGA:Satpol PP Temukan Tiga Tower Ilegal di Kabupaten Madiun

"Nah, inilah yang kami sebut adanya aparatur yang bermain. Dan tidak mungkin ini hanya diketahui oleh jajaran bawah, pasti ada tatanan di atas yang turut bermain," sebutnya.

Apabila praktik seperti ini terus dibiarkan, dapat dipastikan jika pemerintah daerah bakal kalah dengan pengusaha. Jika ternyata masih ada pihak yang tidak berkeinginan hal itu terjadi, harus segera dicarikan formulasi penertiban yang akurat.

Sumber: