Bagi Sembako, Direktorat Hukum PSI Beri Edukasi Meminimalkan Risiko Tertular Covid-19

Bagi Sembako, Direktorat Hukum PSI Beri Edukasi Meminimalkan Risiko Tertular Covid-19

Surabaya, memorandum.co.id - Direktur Direktorat Hukum DPD PSI Surabaya Erick Komala SH MH melakukan bakti sosial dengan membagikan beras setengah ton kepada masyarakat. "Pembagian ini untuk membantu meringankan beban masyarakat yang kesusahan di masa pandemi Covid-19 ini" jelas Erick. Setengah ton beras ini dibagikan kepada ojol, tukang sapu jalan, dan tukang becak wilayah Kelurahan Kejawan Putih Tambak, Kecamatan Mulyorejo. " Kami juga memberikan edukasi ke masyarakat mengenai Covid-19 dan cara-cara meminimalkan resiko tertular, " tandas Erick Komala. Diapun menyampaikan bahwa DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan terus berupaya bakti sosial dan siap bahu membahu membantu masyarakat. Sebagaimana diketahui politisi-politisi partai anak muda ini telah berkali-kali melakukan bakti sosial. Selain membagikam beras, mereka juga telah melakukan penyemprotan disinfektan, menyumbangkan masker, baik untuk tenaga medis maupun masyarakat, dan menyumbangkan makanan kepada masyarakat dan tim medis. (dhi/tyo)  

Sumber: