Krecek Bung Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Lumajang
Pj Bupati Lumajang Indah Wahyuni menerima penghargaan dari Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon. -Agus Sucipto-
LUMAJANG, MEMORANDUM.CO.ID - Krecek Bung, salah satu kuliner khas Kabupaten LUMAJANG, secara resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan RI.
BACA JUGA:Pj Bupati Lumajang Buka Orientasi Kepramukaan Tahun 2024
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, kepada Penjabat (Pj) Bupati Lumajang Indah Wahyuni dalam acara Penganugerahan Kompetisi Film Asli (KOMFILASI) Jawa Timur 2024, yang digelar di Gedung Cak Durasim, UPT Taman Budaya Jatim, Surabaya, Minggu 8 Desember 2024 malam.
BACA JUGA:Pj Bupati Lumajang Hadiri Rapat Paripurna Bahas Empat Raperda
Penjabat Bupati Lumajang mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini, menekankan bahwa pengakuan tersebut mencerminkan keunikan serta kekayaan budaya lokal yang perlu terus dilestarikan.
"Alhamdulillah, Krecek Bung telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda. Warisan budaya tak hanya seni atau film, tetapi juga kuliner seperti Krecek Bung ini. Saya bangga makanan tradisional ini menjadi simbol keunikan dan kekayaan budaya lokal Lumajang yang harus terus dijaga," ujar Indah Wahyuni.
BACA JUGA:Pj Bupati: Angka IPM Lumajang Naik, Masuk Kategori Tinggi
Selain Krecek Bung, sebanyak 13 warisan budaya dari Jawa Timur juga mendapatkan sertifikasi WBTb pada kesempatan tersebut, di antaranya Bahasa Madura (Provinsi Jawa Timur), Kerupuk Abang Ijo (Kabupaten Bojonegoro), Ampo Tuban (Kabupaten Tuban), Pudak (Kabupaten Gresik), Dhurung Bawean (Kabupaten Gresik), Jaranan Jur Ngasinan (Kabupaten Blitar), Tari Remo Boletan (Kabupaten Jombang), Penanggalan Tengger (Kabupaten Pasuruan), Roma Tabing Tongkok (Kabupaten Situbondo), Baritan (Kabupaten Trenggalek), Bersih Dam Bagong (Kabupaten Trenggalek), dan Kupatan Durenan (Kabupaten Trenggalek).
BACA JUGA:Ini yang Dilakukan Pj Bupati Lumajang untuk Bangun Semangat Kerja dan Kekompakan ASN
Penetapan ini tidak hanya menunjukkan penghargaan terhadap kekayaan budaya lokal tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melestarikan tradisi dan kuliner khas daerah.
BACA JUGA:Pj Bupati Lumajang Dorong Akselerasi Pemerintahan Digital Melalui Pemanfaatan Arsitektur SPBE
Krecek Bung, yang berbahan dasar rebung dengan cita rasa khas, kini semakin diakui sebagai salah satu simbol identitas budaya Lumajang yang memiliki nilai sejarah dan kearifan lokal. (ags)
Sumber: