Tim Antibandit Macan Agung Lumpuhkan Geng Asimilasi Lapas

Tim Antibandit Macan Agung Lumpuhkan Geng Asimilasi Lapas

Tulungagung, Memorandum.co.id - Tim antibandit Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung melumpuhkan tiga dari empat komplotan geng asimilasi yang beraksi di Kota Marmer sejak awal April lalu. Tiga tersangka itu adalah Hendra Purwanto alias Gembok (33), warga Kota Kediri, Kristanto (33) warga Kelurahan Karangwaru Tulungagung dan Tegar (28), warga Kecamatan Nglegok Blitar. Sedangkan satunya lagi yang masih buron adalah YY, warga Kediri. Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Yudho Setyantono mengatakan, dari ketiga yang diamankan, otak pelaku yakni Kristanto alias Babe dan Hendra alsias Gembok. Keduanya merupakan narapidana asimilasi yang keluar Lapas Kelas IIB Tulungagung pada 6 April lalu. Sedangkan Tegar merupakan residivis yang bebas pada bulan Januari lalu. “Satu yang masih DPO, YY ini juga asimilasi. Kita masih mendalami keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya. Setelah dibebaskan pada 6 April, mereka langsung beraksi pada 7 April dengan mencuri sepeda motor bernopol AG 2029 TZ di Desa Beji, Kecamatan Boyolangu. Kemudian mereka menjual mesinya seharga Rp 1 juta ke wilayah Pasuruan. Kemudian tanggal 8, 9, dan 11 April mereka kembali beraksi. Dengan total sepeda motor yang bisa dicuri sebanyak 5 unit. Dimana sebagian langsung dijual kepada penadah, namun ada juga yang sempat dilarikan ke wilayah Trenggalek. “Ada yang sudah dijual sepeda motornya, ada yang dijual mesinnya saja, macam-macam,” tuturnya. Yudho menjelaskan, terbongkarnya kasus ini merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan pihaknya berdasarkan keterangan saksi dan bukti di lapangan. Terlebih setelah salah satu kendaraan yang dicuri oleh tersangka ini mengalami kecelakaan di wilayah Trenggalek. “Terbongkarnya karena penyelidikan tim kita di lapangan, dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi yang ada,” jelasnya. Dengan berbekal barang bukti yang ada, akhirnya Sabtu (18/4) lalu tersangka Gembok berhasil diringkus di Pasar Pon Trenggelak. Kemudian pada Selasa (21/4), dua tersangka lainnya yakni Kristanto alias Babe dan Tegar diamankan di Desa Wajaklor, Kecamatan Boyolangu. “Satu tersangka kita amankan di Pasar pon Trenggalek pada 18 April. Kemudian kita kembangkan dan kita dapatkan 2 tersangka lainnya. Satu pelaku lain inisial YY masih buron masuk dalam DPO kita,” jelasnya. Sementara dikonfirmasi mengenai hal ini, tersangka Hendra mengaku belum sempat pulang ke Kediri sejak diasimiliasi pada 6 April lalu. Sebab dirinya langsung diajak kerja oleh tersangka Babe untuk kembali beraksi di Tulungagung. “Ndak buat apa-apa, uangnya untuk makan, karena diajak Babe ya belum sampai pulang,” akunya. (fir/mad/gus)

Sumber: