Hasil Akhir Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Menang Telak Peroleh 980.380 Suara
Rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Surabaya selesai digelar KPU Surabaya. -Arif Alfiansyah-
SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Setelah melalui serangkaian proses penghitungan suara, akhirnya rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada Surabaya telah selesai digelar. Dalam rapat pleno, KPU Surabaya secara resmi mengumumkan hasil akhir perhitungan suara, Rabu 4 Desember 2024.
BACA JUGA:Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Bojonegoro Berjalan Lancar, KPU Sampaikan Terima Kasih
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota Eri Cahyadi-Armuji berhasil meraih suara terbanyak dengan perolehan 980.380 suara. Sedangkan, kolom kosong memperoleh 224.340 suara.
BACA JUGA:Kemenangan Mutlak Eri-Armuji di Pilwali Surabaya: Warga Surabaya Dinilai Cerdas dan Rasional
Ketua Komisioner KPU Surabaya, Soeprayitno mengatakan, KPU Surabaya resmi menetapkan pasangan Eri Cahyadi dan Armuji sebagai pemenang pada Pilwali Surabaya 2024 dari hasil rapat pleno.
BACA JUGA:Ungguli Kotak Kosong, Eri Cahyadi-Armuji Menang Telak di TPS 4 Ketintang Permai
"Berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perolehan suara paslon nomor urut satu Eri Cahyadi dan Armuji perolehan suara sah sebayak 980.380 suara. Berikutnya kolom kosong atau tidak bergambar perolehan suara sebanyak 224.340 suara," kata Nano sapaan akrab Soeprayitno.
BACA JUGA:Eri-Armuji Janji Bangun Hutan Kota untuk Atasi Polusi Udara di Surabaya
Dalam rapat pleno tersebut berlangsung lancar, tidak ada yang menyatakan keberatan atau penolakan terkait hasil rekapitulasi yang dilakukan di tingkat kecamatan. Sehingga, hasil rapat tersebut langsung disahkan dan tinggal menunggu tahapan selanjutnya.
BACA JUGA:Pasangan Eri Cahyadi-Armuji Janji Transformasi Surabaya Menuju Kota Kelas Dunia
"Dengan demikian rekapitulasi pemilihan wali kota dan wakil wali kota kami nyatakan sah," jelasnya.
Komisioner KPU Surabaya Divisi Teknis Bakron Hadi menyampaikan bahwa proses rekapitulasi suara dalam Pilkada Surabaya telah selesai tanpa adanya penolakan dari pasangan calon maupun Bawaslu.
BACA JUGA:Tretan Dhibik Surabaya Utara Siap Menangkan Eri Cahyadi-Armuji
"Semua pihak telah menerima hasil rekapitulasi ini tanpa adanya penolakan, " jelasnya.
Sumber: