Beri Pengarahan ke Kanwil BPN Papua Barat dan Sumbar, Menteri Nusron Tekankan Perbaikan Pelayanan Publik
Menteri Nusron Wahid.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memberikan pengarahan untuk pertama kali ke jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Papua Barat dan Sumatra Barat, kemarin via daring.
Dalam kedua pertemuan tersebut, ia berkenalan sekaligus menekankan agar jajaran memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Tugas pokok Bapak/Ibu di Kantor Pertanahan itu adalah pada pelayanan publik. pelayanan publik ini setiap hari ada, dan pelayanan publik di semua sektor itu isunya soal lama pelayanannya dan pungutan liar (pungli). Maka, tugas kita adalah bagaimana caranya mengubah citra ini menjadi cepat dan bersih. Karena itu, perlu ada pembenahan-pembenahan,” jelas Menteri Nusron.
Menurut Menteri Nusron, pembenahan pelayanan publik bisa dimulai dari membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM).
“Sistem itu berarti bisnis prosesnya dan IT Solution. Kita ini di Kantor Pusat berusaha melakukan simplifikasi bisnis proses dipercepat dengan teknologi (IT), namun tetap mengutamakan akuntabilitas dan prudent, serta berorientasi pada risk management. Jadi setiap bekerja bisa berpikir kira-kira jika seperti ini langkahnya, apakah ada gugatan ke depannya?” ujar Menteri Nusron.
Di samping pelayanan masyarakat, Menteri Nusron juga mengimbau kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Papua Barat untuk meningkatkan pemahaman di bidang tata ruang.
BACA JUGA:Menteri Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat
"Saya tahu jika mayoritas 80 persen pegawai BPN ini orang pertanahan semua, jarang-jarang yang betul-betul ahli di bidang tata ruang. Karena itu, Bapak/Ibu juga harus paham tentang isu tata ruang. Selain itu harus bisa membangun kolaborasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang di pemerintah daerah (pemda),” imbaunya.
Masih terkait pelayanan, kepada jajaran Kanwil BPN Provinsi Sumatra Barat, Menteri Nusron menyampaikan dua pesan yang ia tekankan. Yaitu terkait digitalisasi serta business process dalam hal pelayanan masyarakat.
"Digitalisasi (layanan pertanahan, red) dan business process harus dibuat lebih sederhana," tegas Menteri ATR/Kepala BPN dalam pengarahannya.
BACA JUGA:Menteri Nusron Kemukakan Gagasan Wakaf Produktif untuk Sejahterakan Rakyat
Selain mempercepat layanan kepada masyarakat, digitalisasi yang dilakukan diharapkan dapat mengurangi hambatan dalam pelayanan. Salah satunya, seperti pungutan liar (pungli) yang dianggap masih terjadi di sejumlah daerah.
"Karena isunya tentang pelayanan itu umumnya adalah keterlambatan dan juga pungli. Itulah yang harus kita ubah agar lebih cepat dan bersih tidak ada bayar membayar," ujar Nusron Wahid.
Sumber: