Kehabisan Bensin, Pelaku Curanmor di Purwosari Dihajar Massa
-Ilustrasi-
PASURUAN, MEMORANDUM.CO.ID – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polsek Purwosari berakhir dengan penangkapan salah satu pelaku oleh warga. Peristiwa ini terjadi di sebuah gang di kawasan Karangsono, Kecamatan Sukorejo, pada Selasa 3 Desember 2024.
BACA JUGA:Curanmor Merajalela, Maling di Wonorejo Diamuk Massa
Hal unik terjadi saat pelaku yang melarikan motor hasil curiannya, Honda Beat milik korban Agung Firmansyah (29), kehabisan bensin sebelum sempat jauh melarikan diri. Situasi ini memungkinkan warga yang mengejar berhasil meringkus dan menghajar pelaku secara beramai-ramai.
Korban, warga Dusun Polorejo, Purwosari, kehilangan motornya saat berbelanja di Indomaret Polorejo. Pelaku yang diketahui bernama Mat Bahar (34), warga Bangkalan, Madura, bersama rekannya yang masih buron, mencuri motor korban dengan cara merusak rumah kunci menggunakan kunci T.
BACA JUGA:3 Bandit Curanmor Dikerangkeng
Aksi tersebut diketahui oleh korban dan kasir Indomaret. Mereka langsung mengejar pelaku hingga berhasil menangkapnya di gang Karangsono setelah motor curian kehabisan bahan bakar. Meski sempat mencoba melarikan diri, pelaku akhirnya diamankan oleh warga yang geram.
BACA JUGA:Dua Pelaku Spesialis Curanmor Dihadiahi Timah Panas
Kapolsek Purwosari, AKP Sugiyanto, mengonfirmasi kejadian ini. Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Purwosari. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap rekan pelaku yang melarikan diri.
BACA JUGA:Bandit Curanmor Purwodadi Digulung
"Pelaku bersama barang bukti telah kami amankan. Kami sedang melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya," kata Sugiyanto.
Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun. (hm/mh)
Sumber: