Wacana Polri di Bawah Lembaga Lain, Gubes ASMI: Langkah Mundur dari Semangat Reformasi

Wacana Polri di Bawah Lembaga Lain, Gubes ASMI: Langkah Mundur dari Semangat Reformasi

Oscarius Yudhi Ari Wijaya.--

"Kembalinya Polri ke bawah TNI atau Kemendagri akan mengaburkan batas antara fungsi sipil dan militer. Lebih dari itu, langkah ini berpotensi mencederai amanat reformasi yang telah berjalan selama dua dekade terakhir," kata Oscar.

BACA JUGA:Kapolri Perintahkan Jajarannya Tindak Pelaku Impor Ilegal

"Reformasi ini tidak hanya tentang restrukturisasi institusi, tetapi juga penegasan bahwa keamanan harus dikelola dengan pendekatan sipil dan berbasis hak asasi manusia (HAM)," sambungnya.

Selain itu, Oscar menambahkan bahwa jika Polri ditempatkan di bawah Kemendagri dan TNI, maka ada risiko besar terjadinya politisasi dan dimiliterisasi.

Artinya dipolitisasi adalah institusi kepolisian yang seharusnya netral, nantinya dapat dijadikan alat kekuasaan dalam kontestasi politik.

BACA JUGA:Polda Jatim Bangun Sinergitas Polri dan Awak Media, Jaga Kondusifitas Kamtibmas di Pilkada 2024

"Hal ini sangat berbahaya, terutama dalam konteks penyelenggaraan pemilu dan penanganan konflik sosial yang membutuhkan pendekatan imparsial," beber Oscar.

Sementara itu, jika Polri kembali berada di bawah TNI, fungsi keamanan dalam negeri berpotensi dimiliterisasi.

Terlebih, pendekatan militer sering kali tidak sesuai dengan penanganan masalah sipil yang membutuhkan dialog dan pendekatan berbasis komunitas.

BACA JUGA:Berantas Korupsi di Indonesia : Kortas Tipikor Polri Tergabung Sejumlah Lembaga, Ini Direktorat di Dalamnya

Di samping itu, kata Oscar, kemandirian Polri merupakan salah satu pilar penting dalam demokrasi. Dalam sistem yang ada saat ini, Polri memiliki otonomi untuk menjaga keamanan dalam negeri tanpa intervensi politik maupun militer.

Dengan demikian wacana untuk menempatkan Polri di bawah lembaga lain justru dapat melemahkan peran tersebut, sekaligus mengganggu stabilitas keamanan nasional.

"Tantangan keamanan modern, seperti terorisme, kejahatan siber, dan konflik horizontal memerlukan pendekatan yang adaptif dan responsif. Struktur yang terlalu terpusat dan hirarkis, seperti di bawah TNI, dapat mengurangi fleksibilitas Polri dalam menangani ancaman-ancaman ini," paparnya.

BACA JUGA:Polri dan TNI Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

"Kemandirian Polri adalah bentuk perlindungan terhadap demokrasi. Polri yang berada di bawah lembaga lain justru akan membuka peluang pelemahan negara hukum," sambung Oscar.

Sumber: