Dua Mantan Ketua Hipmi Surabaya Ditetapkan Tersangka, Polisi Segera Limpahkan ke Kejaksaan

Dua Mantan Ketua Hipmi Surabaya Ditetapkan Tersangka, Polisi Segera Limpahkan ke Kejaksaan

Dari kiri: Luthfy, De Laguna, dam Ghofur.--

SURABAYA, MEMORANDUM.CO.ID - Berkas perkara kasus penggelapan dan penipuan yang menjerat Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) SURABAYA periode 2019-2022 Muhammad Luthfy segera dilimpahkan ke kejaksaan.

Dalam kasus ini, Luthfy bukan satu-satunya tersangka. Ada pengusaha muda De Laguna Latanri Putera dan Ketua Hipmi Surabaya periode 2013-2016 Abdul Ghofur yang ikut terseret.

Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Nainggolan menerangkan, masa penetapan tersangka Luthfy dan De Laguna sudah memasuki tahap 1. Selanjutnya, berkas perkara akan dikirimkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya dalam waktu dekat.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Penggelapan dan Penipuan, Polisi Kejar Abdul Ghofur Mantan Ketua Hipmi Surabaya

"Dua tersangka (Luthfy dan De Laguna) sudah tahap 1, sedangkan Ghofur DPO (dalam pencarian orang). Kami masih menunggu tahap 2 pemberitahuan dari kejaksaan dengan jangka waktu 2 minggu ke depan," tutur Rina, Minggu, 1 Desember 2024.

Seperti diketahui, Luthfy dan komplotannya terlibat dalam kasus penggelapan dan penipuan yang merugikan belasan orang dengan nilai total kerugian miliaran rupiah.

Akhirnya, bos PT Petro Energi Solusi bersama De Laguna dan Abdul Ghofur dilaporkan ke polisi.

BACA JUGA:Terlibat Kasus Penipuan dan Penggelapan, Mantan Ketua Hipmi Surabaya Ditetapkan Tersangka

Hal itu terlihat dari LP Nomor LP/B/72/I/2024/SPKT/Polrestabes Sby/Polda Jatim pada 17 Januari 2024.

Kemudian Luthfy dkk kembali dilaporkan pada 7 April 2024 dengan LP Nomor LP/B/1350/IV/2024/SPKT/Polrestabes Sby/Polda Jatim.

Kini, status Luthfy dari terlapor naik menjadi tersangka setelah melalui proses penyelidikan hingga penyidikan. Begitu pun De Laguna. Sedangkan Ghofur dalam pencarian orang.

"Sampai saat ini, Abdul Ghofur masih kami lakukan pengejaran, statusnya DPO," tuntas Rina. (bin)

Sumber: