Launching Gerai Mie Gacoan Ricuh, Polres Bangkalan Amankan 3 Warga Bersajam

Launching Gerai Mie Gacoan Ricuh, Polres Bangkalan Amankan 3 Warga Bersajam

Kapolres menyampaikan keterangan pers.--

BANGKALAN, MEMORANDUM.CO.ID - Kapolres Bangkalan, AKBP Febri Isman jaya bersama personel Satreskrim polres dibantu pasukan Brimob dan TNI dari Kodim 0829 Bagkalan gerak cepat mengantisipasi kericuhan. Kejadian itu, saat opening Gerai Mie Gacoan di  jalan raya Kelurahan Pejagan, Kecamatan Bangkalan. 

Polisi mengamankan dua kelompok berbekal bersajam yang nyaris bentrok. Diduga keributan dipicu rebutan pengelola lahan parkir.

Kapolres didampingi Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, mengamankan situasi di area parkir Gerai Mie Gacoan. Kehadiran aparat keamaman membuat dua kelompok yang berseteru kocar-kacir. Sebagian  berhasil diamankan dan dilakukan penggeledahan.

BACA JUGA:Satreskrim Polres Bangkalan Bekuk Penodong Sales Rokok

“Tiga ditangkap dan diamankan anggota karena saat digeledah terbukti membekali diri dengan sajam jenis pisau,” kata AKBP Febri. 

Mereka adalah  HY (54/) warga Kampung Durinan, Kelurahan Bancaran, Kecamatan Bangkalan,  MZ (24) warga Desa Jrangoan, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, serta HM (50) warga Desa Kesek, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.

Ketiga digelandang ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sajam juga disita aparat untuk barang bukti.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Polres Bangkalan Gelar Doa Bersama untuk Kawal Kondusifitas Daerah

”Saya tegaskan kepada mereka, bahwa  tata kelola parkir di area khusus, termasuk area parkir di halaman gerai Mie Gacoan,  adalah wewenang pemerintah daerah melalui dinas perhubungan,” tegas Kapolres.

Caranya, petugas parkir ditunjuk oleh pengelola . Mereka baru resmi bisa bertugas setelah mendapat rekomendasi dinas perhubungan. Prosedur ini harus dipatuhi karena pendaoatan parkir berkait dengan pajak daerah.

“Jadi tidak seenaknya jadi ajang perebutan antar kelompok,” tegas Kapolres.

BACA JUGA:Kapolres Bangkalan Pimpin Cipta Kondisi Masa Tenang

 Ke depan, jika ada kelompok tertentu yang masih ngotot memaksakan diri untuk mengelola parkir, apa lagi disertai intimidasi, AKBP Febri menyarankan pengelola Geri Mie Gacoan segera melapor ke Mapolres Bangkalan. (ras/day).

Sumber: