Pimpin Upacara Hari Korpri 2024, Kakantah ATR/BPN Tulungagung Bacakan Sambutan Presiden
Pegawai Kantah ATR/BPN Tulungagung usai upacara Hari Korpri 2024.--
TULUNGAGUNG, MEMORANDUM.CO.ID - Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) merayakan hari ulang tahunnya yang ke- 53 pada Jumat 29 November 2024.
Guna memperingati hari Korpri, Kantah ATR/BPN Tulungagung menggelar upacara bendera yang dilaksanakan di halaman Kantah ATR/BPN Kabupaten Tulungagung.
Upacara yang dipimpin oleh Kepala Kantah ATR /BPN Tulungagung, Ferri Saragih ini diikuti oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan ATR/BPN Tulungagung, dengan mengenakan seragam Korpri.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Optimistis PTSL Tahun 2025 Sesuai Target
Dalam kesempatan itu, Ferri Saragih membacakan sambutan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Dalam sambutan yang dibacakan di hadapan peserta upacara itu, Presiden yang sekaligus Penasihat Nasional Korpri menyebut keluarga besar Korpri telah mengabdi selama lebih dari setengah abad. Oleh karena itu tema yang diambil adalah “Korpri Untuk Indonesia".
Presiden menyampaikan pesan penting untuk Korps Pegawai ASN antara lain, Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama Korpri: Jadikan Korpri simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Gelar Apel Rutin Senin Pagi
Berikutnya Dorong Inovasi dan Efisiensi: utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government. Perkuat Integritas dan Disiplin: tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan.
Presiden juga mengajak untuk kemudahan akses pangan sehat bagi masyarakat.
Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan. Dukung ketahanan energi: transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi. Turunkan kemiskinan: kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Terakhir yaitu Jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.
BACA JUGA:Kantah ATR/BPN Tulungagung Serap Masukan Sejumlah Pihak Guna Tekan Potensi Mafia Tanah di Wilayahnya
Dengan diterbitkan UU Nomor 20/2023 tentang ASN, maka Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.
Presiden berharap Korpri menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualism dalam pembinaan ASN dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat.
Sumber: