Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo Bergulir, Satu Lagi ASN Dipanggil Bawaslu

Dugaan Money Politic Pilkada Kota Probolinggo Bergulir, Satu Lagi ASN Dipanggil Bawaslu

Ketua Bawaslu Kota Probolinggo Johan Dwi Angga (kemeja kotak-kotak) menjelaskan hasil terbaru pengusutan dugaan money politic kepada tim advokat paslon 04.-Eko Hardianto-

“Jadi makanya, Bawaslu, saya harap jangan mengulur-ulur waktu. Selesaikan kasus itu seadil-adilnya,” imbuh dia.

Langkah berikutnya, lanjut lawyer bergaya flamboyan itu, pihaknya segera berkirim surat pengaduan ke Bawaslu Provinsi Jawa Timur hingga pusat. 

“Bisa jadi juga kita bawa masalah ini ke Mahkamah Konstitusi. Yang penting kita lihat dulu keseriusan Bawaslu Kota Probolinggo, menangani masalah itu,” tutupnya.

Sementara itu, desakan agar Bawaslu Kota Probolinggo, tegas mengusut peristiwa dugaan money politic, juga datang dari beberapa ormas. Di antaranya GRIB Jaya, Prodam, dan Marlena Handal. 

“Peristiwa ini menodai iklim demokrasi. Bawaslu kami harap pro rakyat, jangan pro golongan. Usut tuntas kasus money politic,” kata Anang Sukrisna, Ketua GRIB Jaya Kota Probolinggo. 

Anang, juga berpesan, Bawaslu, memegang teguh komitmennya, memberantas money politic.

”Saya mengharapkan Bawaslu Kota Probolinggo, memegang teguh statemennya. Melarang politik uang. Bawaslu, harus membuktikan komitmennya itu,” cetus ketua ormas berafiliasi ke Presiden Prabowo Subianto tersebut.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan money politic menodai malam pertama masa tenang Pilkada Kota Probolinggo 2024. Dua remaja, yakni IDJ, dan IDS, diamankan warga, di Kelurahan Sumbertaman, pada Minggu 24 November 2024 malam, sekitar pukul 19.00 WIB. 

Saat ditangkap, keduanya masih menyimpan puluhan sisa amplop berisi uang pecahan Rp 100 ribu. Uang itu disembunyikan di dalam tas punggung, bersama ratusan stiker bergambar paslon nomor urut 03. Yang menarik, meski membagi uang dan stiker bergambar paslon 03, IDJ, dan IDS, mengenakan kaus bergambar paslon nomor urut 04.

Demi kepastian hukum, kedua pemuda itu selanjutnya diserahkan ke Bawaslu Kecamatan Wonoasih. Pengakuan keduanya di Kantor Bawaslu, bagi-bagi money politic atas pengetahuan oknum aparatur sipil negara (ASN), berinisial TT. (ekh)

Sumber: